Selasa, 22 Maret 2022

KONFLIK AGRARIA YANG TERJADI DI WILAYAH PERKEBUNAN KALIBAKAR MASYARAKAT TIRTIYUDO MALANG SELATAN

 


            Konflik agraria selalu muncul ditengah masyarakat, perusahaan dan juga pemerintah. Karena sejatinya konflik agrarian merupakan konflik kepentingan pada bidang pertanahan antara siapa dengan siapa, perseorangan dengan badan, kelompok masyarakat dengan badan atau organisasi publik, badan hukum dengan badan hukum lainnya. Dalam konteks sejarah konflik agraria memang sering muncul saat ini baik karena sengekta perizinan lahan ataupun perebutan lahan. Konflik agraria sendiri adalah konflik yang berhubungan dengan tanah guna untuk penguasaan sumber daya alam. Konflik agrarian timbul karena adanya kesenjangan sumber daya alam yang ada. Di seluruh dunia konflik agrarian hampir selalu terjadi termasuk juga di negara Indonesia. Menurut badan pertanahan nasional tahun 2015 jumlah konflik agrarian yang terjadi di Indonesia mencapai 231 kasus. Jumlah tersebut bertambah 60% dibanding pada tahun 2014 yang hanya terjadi 143 kasus saja. Konflik agrarian tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total luas lahan konflik agrarian seluas 770.341 ha² yang tersebar di 98 kota dan kabupaten di Indonesia.

            Dalam sejarahnya konflik agrarian terjadi pada masa colonial belanda yang menerapkan UU Agraria yang kemudian melahirkan hak erfpacht atau sekarang lebih dikenal dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang membuka peluang pada perusahaan-perusahaan besar untuk mengelola hingga menggusur tanah pertanian milik masyarakat. Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan pun konflik agrarian masih sering terjadi. Penyumbang konflik terbesar adalah sektor perkebunan dan kehutanan karena sektor kebun dan hutan sangat memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga rawan untuk terjadi konflik kepentingan. Dalam sektor perkebunan sendiri terdapat 119 kasus dengan luasan area mencapai 413.972 hektar sedangkan sektor kehutanan terdapat 72 kasus dengan luas area mencapai 1,2 juta hektar lebih. Salah satunya yang terjadi konflik terjadi di perkebunan kalibakar kabupaten malang yang melibatkan masyarakat setempat dengan PTPN XII (Persero).

            Perkebunan kalibakar kabupaten malang adalah perkebunan bekas colonial belanda yang berasal dari tanah hak erfacht pada tahun 1897-1890. Total luas keseluruhan kebun tersebut adalah 8.828.84 Hektar yang dikelola pihak belanda selama 75 tahun. Perkebunan kalibakar terletak di 5 desa yang berbeda yaitu desa simojayan, desa tirtoyudo, desa kepatihan, desa tlogosari, dan desa bumirejo yang seluas 4,826 hektar. Awal mula konflik terjadi ketika adanya program nasionalisasi perusahaan dan perkebunan belanda yang mana semua milik belanda diambil alih oleh negara, termasuk tanah perkebunan kalibakar. Kemudian berdasarkan surat keputusan kementerian dalam negeri tanggal 18 juni Hak Guna Usaha perkebunan kalibakar diserahkan pada PTPN XII seluas 2050 hektar dengan masa berlaku sampai pada tahun 2013. Berdasarkan HGU inilah terjadi konflik antara masyarakat setempat dengan pihak PTPN atau pemerintah karena adanya perbedaan persepsi. Dari pihak PTPN berdalih bahwa tanah tersebut berhak mereka kelola berdasarkan HGU kemudian masyarakat menganggap tanah tersebut adalah tanah milik nenek moyang mereka.

            Dalam prosesnya mendapatkan kembali tanah mereka masyarakat setempat mengorganisir diri untuk mengajukan surat permohonan kembali tanahnya kepada Menteri agrarian, Menteri dalam negeri, dirjen pemerintahan umum, kantor pertanahan nasional jawa timur dan BPN malang. Namun surat permohohan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh instansi tersebut. hal ini menunjukkan bahwa terdapat upaya pemerintah untuk melegalkan aktivitas perusahaan untuk mengelola tanah tersebut sehingga hal tersebut mengakibatkan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal serupa juga hampir terjadi diberbagai daerah di Indonesia yang mengalami konflik agrarian dengan perusahaan ataupun pemerintah yang mengalami ketidakadilan di negara hukum oleh pejabat negara. seperti dalam kasus hutan kinipan, perkebunan urat sewu dan yang terbaru adalah konflik kritikus rocky gerung serta masyarakat dengan PT. Sentul city. Konflik agrarian memang seringkali terjadi terlebih dalam dunia ekonomi kapitalis yang mana untuk mencari sumber daya alam yang melimpah.

            Oleh karena itu kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 2 tahun 2019 tentang “pedoman penyelesaian sengketa tindakan pemerintah dan kewenangan mengadili perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintah” merupakan bentuk tindak lanjut dari UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan dan peraturan MA No 8 tahun 2018 tentang pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan. Yang sebelumnya normative berpedoman pada UU Nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara. yang kemudian terjadi berbagai perubahan namun pada intinya sama yaitu mengatur hukum formil dan material. Diberlakukannya perma no 2 tahun 2019 merupakan upaya pemerintah untuk memanajemen konflik yang terjadi di internal pemerintah khususnya yang terdapat pada pejabat publik. namun dalam pelaksanaannya kadang kala menimbulkan multi tafsir. Manajemen konflik sendiri adalah proses mengelola konflik dengan menyusun sejumlah strategi dan kebijakan melalui pihak-pihak yang berkonflik. Dalam penelitian ini pihak yang berkonflik adalah masyarakat setempat wilayah tirtoyudo malang dan sekitarnya dan juga pihak PTPN ataupun pemerintah setempat.

            Dengan diterbitkannya Perma No 2 tahun 2019 masyarakat juga dapat menuntut pihak pejabat publik yang ikut terlibat dalam konflik kepentingan ini yang mana merupakan bentuk penyelesaian konflik secara hukum yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga perkara konflik lahan dapat diselesaikan di dalam persidangan. Kemudian melihat berbagai konflik tersebut yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, negara dan swasta tentunya juga perlu perhatian dan kepedulian dari semua pihak, oleh karena itu kita terkhusus saya sebagai pemuda dan warga malang juga ingin terlibat dan peduli terhadap masalah-masalah agraria yang terjadi karena hal ini menyangkut dari masa depan anak cucu kedepan.

Selasa, 08 Maret 2022

Unconfident adalah kunci untuk confident

 


Percaya diri bagi sebagian orang dianggap sebagai suatu bakat yang ada sejak mereka lahir, kemudian terus tumbuh dengan baik seiring dengan keluarga dan lingkungannya terbentuk, hal tersebut yang kemudian melahirkan anggapan mengenai previllage yaitu suatu keadaan yang ada untuk menguntungkan seseorang dalam menjalani kehidupan. Namun apa yang disebut kepercayaan diri tidak hanya tumbuh dari situ, kepercayaan diri tumbuh dari berbagai sudut yang mungkin terlupakan oleh sebagian orang. Dari sudut yang terlupakan banyak hal yang bisa dikembangkan bahkan daripada yang sering diingat oleh banyak orang, karena dari sudut-sudut itulah muncul suatu kepribadian yang tidak dimiliki oleh orang-orang yang memiliki keuntungan/previlage. Keburuntungan yang tak dimiliki berupa harta, lingkungan atau didikan yang terlahir dari lingkup terkecil keluarga justru akan memunculkan keberuntungan-keberuntungan lainnya. Yaitu suatu rasa percaya diri untuk terus berjuang, rasa percaya diri untuk pantang menyerah dan percaya diri pada konsistensi dan kesabaran yang dalam.

            Namun yang terjadi di abad modern ini manusia seringkali tidak percaya diri, minder akan potensi yang dimiliki didalam dirinya. Ibarat terdapat singa yang terlelap dalam dirinya namun tidak berusaha untuk dibangunkan karena memang si singa sudah terpenjara dalam kurungan yang disebut dengan tidak percayaan diri. Kurungan yang sangat kuat dan mungkin kunci untuk membuka sudah hilang entah kemana. Itulah yang mungkin dirasakan oleh sebagian banyak orang yang merasa bahwa dirinya tidak percaya diri, bahwa dia tidak layak dalam suatu hal karena tidak memiliki keuntungan. Padahal itu semua salah, sejatinya mereka adalah orang-orang yang lupa akan dirinya, lupa menaruh kunci untuk membuka kurungan singa. Ia hanya lupa caranya untuk percaya diri karena terus terusan dijatuhkan dan berada di lingkungan yang kurang tepat. Namun padahal sebenarnya dia memiliki potensi yang mungkin tidak dirinya duga. Itulah arti percaya pada diri sendiri. Percaya akan kemampuan dan apa yang dimiliki pada dirinya. Dia hanya cukup untuk menemukan kunci dan kemudian membukakan kurungan yang mengunci singa alias potensinya. Caranya hanya simple, resapi kedalam dirimu, tanyakan pada dirimu dan pahami dirimu sendiri apa yang dibutuhkan oleh diri sendiri, dan apa yang tidak mampu dilakukan oleh diri sendiri, disitu kita akan tahu kunci apa yang harus digunakan. Jangan pernah takut karena jika kita tidak mencoba trial and error maka kita tidak akan tahu kombinasi kunci apa yang bisa membuka potensi dirimu.


Senin, 14 Februari 2022

Aku Ingin Jadi Entrepreneur


        Rasa-rasanya dunia perekonomian kini telah banyak mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dimulai dari abad ke 18 yang meradikalkan ekonomi semenjak ditemukannya mesin uap sehingga memunculkan revolusi industri yang terus berkembang kini. Hanya dari pemantik mesin uap saja sudah mampu untuk mengubah seluruh tatanan dunia, dimana yang awalnya manusia kebanyakan bekerja masih menggunakan otot, masih menggunakan peralatan yang manual seperti dalam bertani menggunakan cangkul, dll. dengan digunakannya mesin uap semua pekerjaan jadi semakin cepat dan efisien. Pekerjaan-pekerjaan berat mulai bisa di dikerjakan dengan ringan, mobilisasi dalam hal distribusi barang juga menjadi semakin cepat dengan adanya mobil-mobil yang menggunakan mesin dimana sebelumnya kebanyakan masih menggunakan gerobak dengan bantuan tenaga hewan. Hal ini merupakan pencapaian besar manusia. Tapi siapa sangka dibalik gemerlap kemajuan manusia tentunya juga menimbulkan dampak, salah satunya adalah dampak pada tatanan sosial masyarakat dan dampak pada lingkungan.

            Namun setiap tindakan selalu ada yang namanya dampak negatif dan positif, memang tidak bisa semuanya terpuaskan tapi begitulah cara kerja dunia. Tidak ada dunia yang benar -benar utopis yang mampu menyenangkan atau mensejahterakan semua, selalu ada kelompok-kelompok yang termarjinalkan. Konsekuensi akan selalu ada namun manusia juga tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja, harus ada upaya-upaya perbaikan yang perlu untuk dilakukan. Karena jika manusia sudah berhenti berupaya maka dia sudah tidak layak disebut manusia lagi. Karena inti dari menjadi manusia adalah cinta, berkembang dan berusaha. Dari gagasan tersebutlah bagi saya menjadi entepreneur adalah jalan terbaik untuk menjadi yang benar-benar manusia. Melalui jalan entepreneur kita jadi bisa menjalankan apa yang benar-benar kita cintai, bisa mengembangkan diri sendiri, bisnis dan juga orang lain serta tentunya seorang entepreneur adalah sosok yang pantang menyerah dalam berusaha.

            Jika mendengar kisah dari nabi muhammad jalan untuk membuka rezeki ada banyak dari kesepuluh pintu dan dari itu semua jalan berbisnis membuka sembilan pintu rezeki itu sendiri, artinya jalan berbisnis memang arena yang luas tapi juga penuh tantangan. Berawal dari situ jalan untuk berbisnis menjadi sangat menarik bagi sebagian orang termasuk saya meskipun penuh dengan tanda tanya dan risiko. Namun semua itu juga tidak lepas dari apa yang didapatkan nanti juga menjadi jauh lebih bermakna. Jalan berbisnis selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, meningkatkan kesejahteraan dan tentunya untuk mengejar kebebasan diri juga membawa sesuatu hal kebaikan karena melalui jalan tersebut bisa membuka lapangan-lapangan pekerjaan, sehingga juga akan memutarkan roda perekonomian. Sejujurnya menjadi suatu kebanggan menjadi salah satu penggerak roda tersebut, ikut berkontribusi dan berakselerasi semandiri mungkin melewati jalan-jalan yang ingin dilewati. Jalan yang dipilih mungkin tidak akan sebagus apa yang dikira namun bukankah dengan banyak rintangan menjadikan jalanan tersebut menjadi sangat seru dan penuh dengan kisah yang layak untuk dikenang dan diceritakan dikemudian hari. Seperti halnya ketika kita melakukan perjalanan wisata atau naik gunung. Kita kadang merasa bosan pada perjalanannya namun ada banyak kisah yang bisa kita lihat ketika melalui proses tersebut, banyak cerita dan pelajaran yang bisa kita ambil hingga nanti sampai pada tujuan. Ketika sampai pada tujuan kita jadi sadar bahwa perjalanan tadi memang sangat seru, bukan soal destinasi wisata yang ada tapi proses dan interaksi yang terjalin yang luar biasa terkenang. Seperti itulah perjalanan seorang entepreneur dalam membangun kerajaan bisnisnya.

“Melalui jalan berbisnis menjadikan kita dapat melakukan banyak hal yang ingin kita capai, dapat menjadikan ladang yang luas dalam hal kebaikan”

 

Minggu, 13 Februari 2022

WAJAH KOTA SURABAYA, CERMINAN MASYARAKAT PEJUANG

 


            Surabaya kota besar, kota metropolitan. Sebuah kota yang menjadi ikon Jawa timur dengan julukan pahlawannya Indonesia. Dalam sejarah yang menjadi awal mula peristiwa iconik 10 November 1947 yang membawa semangat luar biasa rakyat Jawa timur dalam kobaran api pertempuran. Peristiwa itu menjadikan simbol bahwa perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan bukan hanya hadiah semata melainkan memang benar-benar perjuangan tumpah darah harta dari seluruh rakyat Indonesia. Apa yang terjadi di Surabaya memberikan sinyal penting dalam perjuangan yang terjadi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa dengan bersatunya rakyat segala rintangan apa pun tidak akan terelakkan. Belajar dari pertempuran Surabaya bahwa rakyat dari rakyat mampu memojokkan sebuah negara adidaya sekelas sekutu yang menjadi pemenang dalam perang dunia ke dua.

            Dari peristiwa perang 10 November dapat diambil pelajaran bahwa untuk menuju perjuangan yang sejati memang harus memerlukan koordinasi dari semua pihak. Tidak hanya bergantung dari satu pihak lalu pihak lainnya hilang tanggung jawab. Dalam peristiwa 10 november bung tomo sebagai orator ulung yang mampu membakar semangat arek-arek surabaya untuk bertempur, untuk memperjuangkan hak dan kemerdekaannya. Tidak hanya bung tomo melainkan juga ada banyak pihak yang berperan dalam peristiwa tersebut juga golongan santri. Kobaran semangat yang telah membara kemudian mampu di akomodasi oleh berbagai residen sudirman dan para pejuang untuk menyerbu Surabaya yang tengah diduduki oleh sekutu NICA yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Mallaby.

            Memang surabaya begitu sangat kental akan kepahlawanan dan perjuangan, ibaratnya surabaya lahir dari benih-benih perlawanan setiap unsur dan golongan rakyat. Dari benih-benih itulah kemudian tumbuh besar menjadi surabaya yang sekarang. Surabaya yang telah menjadi kota metropolitan dan menjadi jantung dari provinsi jawa timur. Kini memberikan banyak ruang kepada masyarakat untuk mengadu nasib di kota yang katanya perjuangan ini. Masyarakat seperti ter distraksi dengan kata-kata tersebut, ketika hidup lingkungan yang penuh perjuangan maka ia akan ikut untuk bekerja keras. Mungkin seperti itulah bisa di istilahkan. Bahwa nama besar dari surabaya telah melegenda, semua itu tak bisa lepas dari perjuangan para pahlawan di masa kolonialisme dan pemertahanan kemerdekaan dahulu.

            Namun apakah perjuangan sekarang akan sama dengan perjuangan di masa lalu. Apakah manusia manusia kini masih bisa setegar dan sekuat para pahlawan dahulu. Apakah mereka mau memperjuangkan hak-haknya sampai mengorbankan darah dan juga harta. Realitasnya kini sudah tidak se heroik kisah masa lalu. Surabaya memang menjadi kota terbesar kedua setelah ibukota Jakarta. Namun kondisi sosial yang ada ternyata juga tidak jauh beda, masyarakat setempat masih belum belum merdeka, masih belum menikmati apa yang telah diperjuangakan oleh para pahlawan dahulu. Masih banyak masyarakat yang kesusahan meskipun itu hanya untuk makan siang. Dibalik pembangunan gedung-gedung yang tinggi ada masyarakat pinggiran yang tergusur dan terusir. Dibalik bangunan megah nan luas universitas-universitas masih banyak anak-anak yang tidak terdidik dan putus sekolah, masih banyak permasalahan sosial disekitar, masih banyak orang orang yang tidak melek huruf dan justru pengangguran juga semakin bertambah banyak.

            Dibalik kemegahan cerita kepahlawanan kota surabaya dibaliknya juga tersimpan pekik perjuangan kaum kaum marginal yang semakin sulit dan terkikis dengan kemajuan kota surabaya itu sendiri. Kota dan sistem yang semakin tidak memihak kepada mereka, dimana yang punya kuasa semakin langgeng, yang punya modal semakin lancar membangun kerajaan bisnisnya, kemudian para aparatur negara yang semakin nyaman berada di zona nyaman dan melayani ala kadarnya. Namun dibalik itu sebenarnya semua sama. Sama sama sedang berjuang untuk dirinya sendiri, sama sama berjuang atas apa yang menjadi tujuannya. Oleh karena makna dari kata berjuang sudah sepatutnya dikembalikan ke jalan kebenarannya bahwa berjuang adalah upaya untuk saling membantu, saling lindung melindungi dan saling mensejahterakan satu sama lain. Itulah makna berjuang dari surabaya yang sebenarnya.

 

Selamat berjuang bagi para pejuang !!!


Sabtu, 21 Agustus 2021

GEOPOLITIK DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH (Kasus Di Tengah Penanganan Covid-19)


 

“Kebijakan bukanlah ajang untuk hakim menghakimi dan hukum menghukum tapi kebijakan adalah produk pemerintah untuk kepentingan dan keadilan bersama.

Kebijakan yang baik bukanlah yang mampu menyenangkan semua rakyat namun kebijakan yang baik adalah yang mampu menampung semua keresahan rakyat”

Sandi Wiranata

(Pembelajar Yang Tidak Tahu Apa-Apa)

            sudah berjalan sekitar dua tahunan pandemic Covid-19 ini berlangsung di Indonesia, tak terasa sudah banyak pengorbanan yang telah dibayar untuk bertahan maupun memulihkan keadaan. Sudah banyak nyawa melayang, banyak keluarga kelaparan, para pembuat kebijakan yang kelabakan, para oposisi yang makin bringas mengkritisi dan mereka yang terpinggirkan makin tersingkir. Sudah hampir tak terhitung berapa milliar yang pemerintah anggarkan untuk menangani pandemic ini, begitu pula dengan demand yang juga diperlukan untuk memasok APBN. Jika hanya mengandalkan pajak dari rakyat sepertinya sudah sangat mencekik, berharap dari denda para pelanggar kebijakan juga tak bisa menutupi. Dilihat dari situasi tersebut mau tidak mau pemerintah melalui kementrian keuangan harus berhutang kembali. Berdasarkan data dari Bank Indonesia yang tertera di Surat No. 23/39/DKom dijabarkan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan IV 2020 tercatat sebesar 418,5 milliar dolar AS, yang terbagi kedalam sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 209,2 milliar dolar AS dan sektor swasta (termasuk BUMN) Sebesar 208,3 milliar dolar AS. Penggunaan utang luar negeri terfokus pada penanganan pandemic covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional  dikarenakan pada awal pandemic covid-19 melanda Indonesia ekonomi nasional Indonesia mengalami penurunan dan berada di zona minus.

            Pembatasan dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terbukti menjadi faktor utama menyusutnya ekonomi sectoral dan regional yang mengalir kedalam kas negara. Pada saat yang sama pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk merospen semakin massifnya penyebaran covid-19 dengan dimulainya kebijakan PSBB dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 7 tahun 2020, kemudian pada akhir bulan juli 2020 pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 untuk membentuk komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Untuk melancarkan upaya penanganan covid-19 pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp. 695,2 triliun pada tahun 2020. Dari total anggaran tersebut sebesar Rp. 87,55 trilliun digunakan untuk bidang kesehatan. Dalam proses penananganan pandemic covid-19 pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan mulai dari kampanye 3M, peningkatan disiplin masyarakat, program PPKM sampai pada percepatan vaksinasi nasional.

            Meskipun dalam aspek konsepsasi kebijakan terlihat aman dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan, namun pada kenyataannya dalam implementasi kebijakan seringkali tidak dapat dikendalikan bahkan mengalami kollaps. Faktor-faktor internal dan eksternal menjadi permasalahan yang sulit untuk diatasi. Dalam konteks permasalahan internal terjadi karena berbagai aspek :

            Pertama, adalah aspek pejabat yang tidak kompeten. Selain itu di tengah pandemic covid-19 ini masih banyak juga pejabat yang melakukan tindakan korupsi dan gilanya korupsi dilakukan oleh para Menteri seperti kasus korupsi Menteri KKP Edy Prabowo soal eksport benur dan Menteri sosial Juliari peter batubara soal korupsi bantuan sosial. Sungguh sangat disayangkan dimana rakyat berusaha untuk terus bertahan hidup justru pejabat malah memperkeruh keadaan. Selain itu dalam proses hukum yang diterima terdakwa korupsi juga terbilang tebang pilih yang mana banyak kasus receh yang mendapatkan hukuman berat justru kasus kemanusiaan seperti ini malah mendapatkan asimilasi/ pemotongan hukuman. Berdasarkan pernyataan ketua KPK firli bahuri yang menegaskan bahwa tindakan korupsi di tengah pandemi maka ancaman hukuman mati. Dalam keterangannya pada 21 maret 2020. Namun jika melihat saat ini hukuman untuk edy Prabowo saja hanya dijatuhi selama 5 tahun penjara, sedangkan batubara hanya dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta subsider 6 bulan, dengan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp. 14,5 miliar.

            Jika  meilihat realita yang ada maka pemerintah khususnya hukum yang berlaku di Indonesia terkesan hukum yang loyo dan tidak efektif untuk membuat efek jera pada kasus-kasus kejahatan besar seperti kasus korupsi. Jika mundur pada kasus pelanggaran HAM dalam kasus TWK pegawai KPK yang menurut banyak pihak adalah rekayasa untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang progresif dan memiliki catatan baik. Hal tersebut dinilai sangat mencurigakan ditengah massif kasus korupsi besar yang mulai terungkap justru para penyidik KPK yang menangani hal tersebut tidak lolos TWK. Permasalahan-permasalah internal tersebut lah yang membuat masyarakat semakin muak dan tidak percaya dengan hal-hal yang dikeluarkan pemerintah.

            Kedua, faktor eksternal yaitu disini penulis akan mengambil sampel pada permasalah banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia seperti dari tiongkok, kemudian faktor geo politik perairan pacific yang sedang memanas antara tiongkok dan  negara asia tenggara mengenai laut china selatan yang mulai menyeret negara-negara barat untuk mulai masuk. Pembahasan pertama pada masalah TKA China yang masuk ke Indonesia dengan lancarnya ditengah pandemic covid-19. Terlebih kemarin TKA China masuk ketika terjadi kebijakan larangan mudik untuk mengurangi mobilitas penduduk. Disaat masyarakat seperti dipenjara dalam negerinya sendiri justru warga asing bebas masuk ke negeri Indonesia, ini adalah sebuah ironi. Meskipun jika dilihat dari kacamata geopolitik hal tersebut mungkin sudah ada kesepakatan antara 2 negara atau dua pihak yang berkentingan namun seharusnya momen yang digunakan janganlah saat kebijakan pengketatan pandemic diberlakukan. TKA asing kadangkala memang dibutuhkan dalam industry karena biasanya pemborong atau pemenang proyek memiliki kerjasama dengan agensi pekerja yang memasok pekerja dan kebetulan agensi yang diajak kerjasama adalah agensi tenaga kerja china. Tapi meski begitu seharusnya tidak sepatutnya dilakukan ditengah pandemic.

            Momen kedua adalah permasalah global mengenai geopolitik di laut china selatan. Sengketa di LCS telah menjadi perdebadan di dunia internasional oleh beberapa negara yaitu filipina, brunei darusalam, Malaysia, Taiwan, Vietnam dan Indonesia yang menentang soal klaim china selama puluhan tahun terakhir. Konflik di perairan LCS seringkali memanas, mulai dari pengusiran kapal nelayan oleh costguard sampai pada berlalu lalangnya kapal-kapal perang disekitaran perairan tersebut. baru-baru amerika dan sekutunya mengirimkan beberapa armada kapal perang untuk latihan di sekitar laut china selatan. Dan tak lupa Indonesia juga turut andil dengan latihan dengan militer amerika serikat pada garuda shield. Tak mau kalah dengan barat kemudian china juga melakukan latihan militer dengan Russia.

            Hal-hal tersebut tidak boleh dilihat hanya sekedar latihan semata dan menjalin hubungan baik dengan negara sahabat. Namun jika dicermati hal tersebut adalah untuk menunjukkan bukti eksisten negara tersebut sekaligus sebagai unjuk kekuatan bahwa ia memiliki superioritas. Sikap Indonesia yang memiliki kebijakan politik luar negeri bebas aktif tidak boleh hanya terbawa arus barat begitu saja. Karena kebijakan bebas aktif tersebutlah Indonesia seharusnya berada di posisi tengah/netral sehingga Indonesia juga perlu menjalin hubungan baik china maupun Russia. Jika dicontohkan hubungan dengan china lebih dekat kepada hubungan ekonomi dan perdangan.

            Melihat beberapa faktor eksternal dan internal tersebut membuat masyarakat kalangan bawah menjadi bimbang terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di satu sisi masyarakat tidak mendapatkan bantuan yang selayaknya dari pemerintah namun di sisi lain masyarakat juga dilemma dengan terus meningkatnya penyebaran covid-19. Jika menakar kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemic covid-19 baru baru ini yaitu kebijakan PPKM level 4 dan 4 untuk jawa bali sangatlah tidak efisien. Karena dalam penerapannya kadangkala sering terjadi bentrokan antara aparat dan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan masyarakat semakin acuh dengan apa yang dikeluarkan pemerintah jika kembali pada beberapa studi kasus diatas. Terlebih masyarakat juga butuh bertahan hidup. Seringkali kebijakan yang diterapakan oleh pemerintah daerah terjadi miskomunikasi dan kurang koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Prosedur yang dijalankan pun tidak efisien dan hanya dikerjakan diawal kebijakan diterapkan saja. Aparat yang terlalu represif dalam penindakan juga membuat semakin menunjukkan kurang hadirnya masyarakat pada kaum bawah.

            Kembali pada topik utama jika ditakar kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemic covid-19 ini masihlah memiliki banyak PR. Kebijakan pembatasan yang setengah-setengah tanpa kejelasan prosedur yang baik, kemudian program vaksinasi nasional yang kurang merata dan seringkali terjadi kerumuanan dalam proses vaksinasi. Vaksinasi yang diprivatisasi oleh Lembaga/instansi tertentu utnuk diberikan pada golongan tertentu juga sebuah pelanggaran karena vaksin adalah untuk semua rakyat Indonesia bukan untuk privatisasi Lembaga. Proses vaksin seharusnya didata door to door ataupun melalui RT/RW sehingga prosesnya cepat dan terdata dengan jelas.

            Mungkin itu saja tulisan singkat ini, meskipun masih tidak beraturan semoga bisa sedikit memberikan gambaran akan situasi Indonesia saat ini. . . .



 

Jumat, 06 Agustus 2021

Halau Paham Radikalisme, Keutuhan Pancasila Tetap Nomor Satu

 

    Radikalisme adalah suatu paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara paksaan dan kekerasan.

Radikalisme sering dikaitkan dengan tindak terorisme karena pelaku selalu menggunakan cara kekerasan maupun teror yang sangat merugikan banyak orang.

Radikalisme berkembang begitu pesat di Indonesia itu dikarenakan kurang kuatnya akan jiwa pancasilais yang melekat dalam diri dan juga lemahnya iman kepada Tuhan YME. Selain itu orang tertarik dengan paham radikalisme dikarenakan propaganda politik maupun iming-iming yang diberikan seperti dijanjikan langsung bisa masuk surge melalui jalan jihad maupun diberi uang yang banyak.  

radikalisme juga dijadikan cara masyarakat untuk meluapkan kekecewaannya pada demokrasi yang dijalankan pemerintah.

Ada beberapa kasus radikalisme yang mengarah ke terorisme yang pernah terjadi di Indonesia, Seperti yang terjadi kemarin 10 oktober 2019, sekitar pukul 11.50 wib. Bapak wiranto Menteri polhukam mendapat serangan penusukan yang diduga anggota JAD di pandeglang, banten.

Motifnya sendiri masih dipelajari oleh pihak kepolisian tapi diduga pelaku terpapar paham radikalisme.

Radikalisme tumbuh kembang di Indonesia dikarenakan kurangnya pemahaman akan Pancasila dan juga lemahnya pengetahuan soal keagamaan sehingga membuat pelaku mudah dicuci otaknya oleh paham radikalisme.

    Itulah kenapa betapa pentingnya edukasi mengenai Pancasila dilakukan sejak dini dan bertahap bahkan harus diajarkan sampai jenjang perguruan tinggi,saya sebagai penulis dan juga akademisi di Universitas Islam Malang (UNISMA) mengapresiasi pihak-pihak UNISMA dan juga pihak yang terkait karena telah memberikan edukasi mental cinta tanah air yang agamis, pancasilais dan juga berjiwa aswaja yang telah mampu berkontribusi di lingkungan sosial untuk selalu menjaga dan mengawal kemajuan bangsa di era modern ini, tak hanya dilingkup Pendidikan formal maupun non formal tapi ini juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi tegaknya NKRI dan utuhnya Pancasila untuk membentuk SDM unggul dan Indonesia maju.


Minggu, 25 Juli 2021

Kemelud Pendakian Gunung Kelud (Potensi Pariwisata atau Urgensi Politik)

 

Plakat Selamat Datang Pendakian

            Gunung kelud yang berada di perbatasan tiga wilayah kabupaten kediri, kabupaten blitar dan kabupaten malang. Secara administratif gunung kelud berada di 35 km sebelah timur pusat kota kediri dan 25 km sebelah utara pusat kota blitar. Gunung kelud adalah gunung yang aktif dan merupakan salah satu gunung yang paling aktif di Indonesia. Secara geografi gunung kelud berada pada 7° 56' 00 LS dan 112° 18' 30 BT yang memiliki ketinggian 1731 mdpl. Gunung kelud membawa berkah tersendiri untuk warga disekitar lereng gunung kelud. Gunung kelud membawa berkah secara ekonomi dan sosial yang mana hal tersebut dapat dilihat pada sektor pariwisata melalui kanal wisata alam, kemudian di sekitar kaki gunung kelud juga membawa dampak pada kultur tanah yang subur sehingga tanaman dapat tumbuh subur, material yang terbawa dari puncak gunung kelud juga memberikan material bahan bangunan berupa pasir dan batu koral yang berguna untuk bangunan. Hal menarik disini yang ingin difokuskan adalah salah satu objek pariwisata gunung kelud melalui pendakian gunung kelud yang terdapat di wilayah kabupaten blitar. Saat ini untuk jalur pendakian secara resmi untuk menuju puncak gunung kelud masih tersedia 2 jalur yang berada di jalur pendakian Tulungrejo dan jalur pendakian Karangrejo. Kedua jalur memiliki ciri khasnya sendiri dan menawarkan keindahan gunung kelud dari sisi yang berbeda.

            Meskipun menawarkan konsep pariwisata yang sama namun anatara jalur tulungrejo dan karangrejo memiliki perbedaan pada harga karcis simaksi dan fasilitas yang disediakan. Pada jalur pendakian tulungrejo para pendaki harus membayar Rp.25.000 satu orang dan Rp.10.000 untuk parkir namun fasilitas yang ditawarkan juga terbilang worth it, mulai dari akses jalan menuju basecamp-area basecamp yang sudah cukup nyaman dan bagus area parkir luas-kemudian pada kaki gunung juga terdapat camp ground yang cocok untuk liburan keluarga. Mungkin masalah fasilitas dibahas itu dulu saja karena pada proses pendakian pada kebanyakan gunung kurang lebih sama lah ya. Kemudian di jalur pendakian yang kedua terdapat di karangrejo. Pada jalur pendakian via karangrejo sedikit berbeda dengan jalur melalui tulungrejo. Pasalnya di jalur via karangrejo basecamp pendakian terletak jauh dari pos 1 pendakian. Untuk para pendaki yang baru pertama kali mencoba melewati via karangrejo pasti akan merasakan keanehan karena posisi basecamp yang jauh dari jalur pendakian. Karena basecamp yang jauh inilah para pendaki mengharuskan dirinya berkendara ke pos 1 untuk memulai pendakian. Yang sangat disayangkan dari jalur pendakian via karangrejo ini adalah fasilitas pendukung dan akses jalan yang terbilang masih kurang. Untuk menuju pos 1 dari basecamp saja jarak yang harus ditempuh kurang lebih masih 8km dan sekitar 5km nya adalah jalanan bebatuan terjal, sehingga bagi para pendaki khususnya yang menggunakan mobil atau motor matic sangatlah kesusahan. Tempat parkir yang disediakanpun juga masih terbatas. Kendaraan diparkirakan di pos 1 dengan berbekal rantai besi yang menjadi keamanan kendaraan pendaki, tidak ada penjaga. Sehingga rawan sekali terjadi pencurian. Meskipun jalur yang ditawarkan pada pendakian via karangrajo terbilang nyaman dan landau untuk para pendaki pemula sampai pada pos 4. Namun kendala-kendala di awal yang membuat para pendaki ibaratnya sudah capek sebelum berpetualang.

            Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan pengurus basecamp fasilitas yang tersedia di pendakian gunung kelud via karangrejo sebagaian besar adalah hasil swasembada masyarakat beberapa hibah komunitas pecinta alam. Mulai dari pembangunan pos selamat datang, plakat, sampai pada pos pendakian. Padahal jika dilihat dari posisi administrative daerah karangrejo sendiri bukanlah daerah tertinggal dan cukup dekat dengan pusat kabupaten blitar. Dengan potensi besar yang ada di wilayah karangrejo sangat disayangkan sekali apabila pengembangan wilayah karangrejo ini masih belum maksimal. Apabila pemerintah daerah setempat mampu fokus dalam hal pemberdayaan dan pembangunan fasilitas sekitar kaki gunung kelud saja sudah mampu menjadi pemasukan untuk APBD. Tentunya jika semua pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat saling mensuport maka hal tersebut dapat meningkatkan pamor kabupaten blitar. Karena jika dilihat-lihat kabupaten blitar sendiri dalam pariwisata sangatlah memprihatinkan padahal dengan berbagai destinasi yang ada di blitar sudah lebih dari cukup untuk menarik para wisatawan, asalkan pemerintah juga mau serius dalam hal pengembangan masyarakat dan pembangunan fasilitas yang menunjang pariwisata.

            Hal yang mendasar dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke blitar yang pertama sudah pasti adalah akses jalan yang kurang bagus dan fasilitas yang masih minim. Jika melihat pada akses jalan pendakian gunung kelud via karangrejo sudah dapat dipastikan wisatawan enggan untuk kembali lagi, karena jalur yang ada sangat jauh dari layak terlebih bagi mereka yang datang dari luar daerah. Berdasarkan informasi dari penduduk setempat “bahwa pada tahun sebelum 2014 akses jalan sudah lumayan bagus namun ketika terjadi letusan gunung kelud, jalan terjadi kerusakan dan sampai sekarang tidak pernah mendapatkan perbaikan” pada tahun 2018-2020 juga sempat ada wacana dilakukannya perbaikan jalan namun ketika terjadi regenerasi kepemimpinan kabupaten blitar berganti, dibarengi dengan musibah pandemic covid-19 wacana untuk memperbaiki jalan seolah terlupakan kembali. Kini pemerintah daerah memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 yang kian memperburuk pembangunan akses jalan di wilayah blitar.

            Warga sekitar kaki gunung kelud via karangrejo kini harus berjuang mandiri untuk peningkatan wisata didaerahnya meski hanya dengan sesuatu yang seadanya. Para pendaki juga harus lebih bersabar menghadapi trek jalanan yang mengguncangkan perut, para petani sekitar kaki gunung juga harus ekstra hati hati agar hasil panen tidak jatuh porak poranda. Langkah kita masih Panjang dan perjuangan ini masih harus terus dilakukan jangan sampai semua acuh sampai pemerintah mengindahkan.

“Bergeraklah perlahan namun jangan sampai berhenti merupakan filosofi para pendaki yang cocok juga diagungkan di jalur pendakian gunung kelud ini”.