Selasa, 22 Maret 2022

APA ARTI DARI SUATU IDENTITAS

 



Manusia dibentuk oleh suatu konstruksi sosial yaitu identitas yang melekat pada tiap-tiap individu tersebut. Lalu bagaimana identitas itu terbentuk ? dan kenapa identitas itu penting untuk dimiliki setiap individu? sebelumnya untuk memulai pembahasan ini kita perlu mengetahui identitas itu sendiri karena untuk melihat identitas tidak hanya sekedar tahu saja tapi juga harus memahami sebenar-benarnya identitas. Karena sejatinya identitas merupakan suatu hal yang common namun utama dalam kehidupan bersosial. Berdasarkan pendapat seorang ahli Stella Ting Toomey identitas adalah refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Suatu identitas muncul akibat refleksi dari diri sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita. Identitas muncul akibat kontruksi sosial yang harus terpenuhi untuk kepentingan kelompok yang terus terpolarisasi dari generasi ke generasi sehingga membuat hal tersebut menjadi sebuah jati diri seseorang.

Jika melihat berdasarkan sejarahnya identitas merupakan sebuah teori sosial yang dikemukakan oleh henri tajfel dan john turner pada tahun 1979. Awalnya teori tersebut di gunakan untuk memahami dasar psikologi individu dalam kelompok. Dimana individu dalam suatu kelompok memiliki potensi untuk melakukan tindakan diskriminasi terhadap individu lain. Seiring perkembangan zaman dan kemajemukan sistem sosial teori mengenai identitas terus berkembang hingga menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan sosial manusia. Tentunya dengan perkembangan tersebut muncul berbagai macam dari identitas mulai dari identitas seksual, identitas sifat/ psikologi, identitas agama, identitas nasional/ bangsa. Dari berbagai macam identitas tersebut kemudian muncul yang disebut dengan hegemoni kelompok yang hal tersebut membuat perselisihan antar individu antar kelompok atau kelompok dengan kelompok.

Identitas seakan sudah bertransformasi menjadi bagian dari diri manusia yang tidak terpisahkan. Setiap individu sudah dapat dipastikan memiliki suatu identitas dalam dirinya baik yang sudah dari lahir sampai dengan bentukan dari kontruksi sosial. Suatu identitas berguna sebagai pengelompokan manusia kedalam kotak-kotak yang sama dengan lainnya, sehingga lebih memudahkan untuk mengatur untuk kepentingan tertentu, seperti halnya identitas suatu bangsa sejatinya manusia adalah sama namun adanya identitas bangsa yang melekat berdasarkan dari mana ia lahir, warna kulit apa dirinya, dan berbicara dalam bahasa membuat manusia harus memiliki identitas dalam dirinya. Sejatinya jika melihat dari perkembangan peradapan manusia hal itu terjadi akibat migrasi manusia ke benua benua lain yang mengakibatkan mereka berevolusi menyesuaikan dengan tempat mereka tinggal dan kemudian membentuk berbagai macam budaya mulai dari cara untuk berkomunikasi yang memunculkan berbagai macam bahasa di seluruh dunia.

Selalu ada dua hal di dunia ini putih atau hitam, baik atau buruk. Begitu pula dengan suatu identitas ini selalu memiliki dua sisi yang berbeda. Memiliki dampak yang baik dan juga buruk, namun semua itu hanyalah persepsi diri manusia sendiri, semua tergantung bagaimana manusia mengartikan hal tersebut. Identitas juga salah satu konstruksi yang terbentuk dari berbagai persepsi manusia. Bagaimana manusia melihat perbedaan satu sama lain yang kemudian memunculkan perspektif pengelompokan antar manusia sesuai dengan kesamaannya. Entah kenapa kini identitas yang mulanya hanya sebagai ciri khas namun kini sudah menjadi alat propaganda dan perpecahan antar kelompok identitas yang fanatik. Di era modernitas manusia semakin terkotak-kotak menjadi lebih khusus dan spesifik sampai pada tingkat kepribadian tiap individunya. Yang awalnya diciptakan secara general, sama dan setara semakin terperosok kedalam perbedaan yang berpotensi pada pengelompokan antar individu. Konflik-konflik besar yang pernah terjadi dalam skala nasional hingga international sebagian besar berlatar belakang akibat identitas yang ekstrimis sehingga mmemunculkan gesekan konflik.

Perang kerajaan romawi-yunani-persia hingga islam, perang dunia pertama, perang dunia kedua, kemudian konflik-konflik lainnya. Yang semuanya hampir berawal dari perbedaan identitas, ideologi ataupun pemahaman. Dari itu semua mengakibatkan bencana yang amat luar biasa mulai dari bencana lingkungan, bencana ekonomi, hingga bencana kemanusiaan. Manusia yang katanya sama dan setara harus merenggut itu semua karena egoisme yang sangat sepele sekali. Identitas yang awalnya dibentuk untuk suatu hal yang baik agar lebih efisien, efektif dan terstruktur  justru kini sudah menjadi alat yang mematikan dan berpotensi menghancurkan peradapan. Oleh karena itu agar tidak terulang kembali sejarah yang kelam di masa lalu, pemahaman untuk menyikapi bentuk identitas harus benar terselesaikan sehingga tidak ada pesan tersirat yang hanya separo terpahami. Identitas harus digunakan menjadi alat pemersatu yang baik, bukan malah menjadi alat pemecah dan mencoba menunjukkan identitas siapa yang paling baik. menunjukkan identitas sebagai bentuk toleransi yang indah bahwa kita semua sama manusia namun memiliki ciri khas pembeda yang saling melengkapi dan membutuhkan satu sama lain.


KONFLIK AGRARIA YANG TERJADI DI WILAYAH PERKEBUNAN KALIBAKAR MASYARAKAT TIRTIYUDO MALANG SELATAN

 


            Konflik agraria selalu muncul ditengah masyarakat, perusahaan dan juga pemerintah. Karena sejatinya konflik agrarian merupakan konflik kepentingan pada bidang pertanahan antara siapa dengan siapa, perseorangan dengan badan, kelompok masyarakat dengan badan atau organisasi publik, badan hukum dengan badan hukum lainnya. Dalam konteks sejarah konflik agraria memang sering muncul saat ini baik karena sengekta perizinan lahan ataupun perebutan lahan. Konflik agraria sendiri adalah konflik yang berhubungan dengan tanah guna untuk penguasaan sumber daya alam. Konflik agrarian timbul karena adanya kesenjangan sumber daya alam yang ada. Di seluruh dunia konflik agrarian hampir selalu terjadi termasuk juga di negara Indonesia. Menurut badan pertanahan nasional tahun 2015 jumlah konflik agrarian yang terjadi di Indonesia mencapai 231 kasus. Jumlah tersebut bertambah 60% dibanding pada tahun 2014 yang hanya terjadi 143 kasus saja. Konflik agrarian tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total luas lahan konflik agrarian seluas 770.341 ha² yang tersebar di 98 kota dan kabupaten di Indonesia.

            Dalam sejarahnya konflik agrarian terjadi pada masa colonial belanda yang menerapkan UU Agraria yang kemudian melahirkan hak erfpacht atau sekarang lebih dikenal dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang membuka peluang pada perusahaan-perusahaan besar untuk mengelola hingga menggusur tanah pertanian milik masyarakat. Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan pun konflik agrarian masih sering terjadi. Penyumbang konflik terbesar adalah sektor perkebunan dan kehutanan karena sektor kebun dan hutan sangat memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga rawan untuk terjadi konflik kepentingan. Dalam sektor perkebunan sendiri terdapat 119 kasus dengan luasan area mencapai 413.972 hektar sedangkan sektor kehutanan terdapat 72 kasus dengan luas area mencapai 1,2 juta hektar lebih. Salah satunya yang terjadi konflik terjadi di perkebunan kalibakar kabupaten malang yang melibatkan masyarakat setempat dengan PTPN XII (Persero).

            Perkebunan kalibakar kabupaten malang adalah perkebunan bekas colonial belanda yang berasal dari tanah hak erfacht pada tahun 1897-1890. Total luas keseluruhan kebun tersebut adalah 8.828.84 Hektar yang dikelola pihak belanda selama 75 tahun. Perkebunan kalibakar terletak di 5 desa yang berbeda yaitu desa simojayan, desa tirtoyudo, desa kepatihan, desa tlogosari, dan desa bumirejo yang seluas 4,826 hektar. Awal mula konflik terjadi ketika adanya program nasionalisasi perusahaan dan perkebunan belanda yang mana semua milik belanda diambil alih oleh negara, termasuk tanah perkebunan kalibakar. Kemudian berdasarkan surat keputusan kementerian dalam negeri tanggal 18 juni Hak Guna Usaha perkebunan kalibakar diserahkan pada PTPN XII seluas 2050 hektar dengan masa berlaku sampai pada tahun 2013. Berdasarkan HGU inilah terjadi konflik antara masyarakat setempat dengan pihak PTPN atau pemerintah karena adanya perbedaan persepsi. Dari pihak PTPN berdalih bahwa tanah tersebut berhak mereka kelola berdasarkan HGU kemudian masyarakat menganggap tanah tersebut adalah tanah milik nenek moyang mereka.

            Dalam prosesnya mendapatkan kembali tanah mereka masyarakat setempat mengorganisir diri untuk mengajukan surat permohonan kembali tanahnya kepada Menteri agrarian, Menteri dalam negeri, dirjen pemerintahan umum, kantor pertanahan nasional jawa timur dan BPN malang. Namun surat permohohan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh instansi tersebut. hal ini menunjukkan bahwa terdapat upaya pemerintah untuk melegalkan aktivitas perusahaan untuk mengelola tanah tersebut sehingga hal tersebut mengakibatkan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal serupa juga hampir terjadi diberbagai daerah di Indonesia yang mengalami konflik agrarian dengan perusahaan ataupun pemerintah yang mengalami ketidakadilan di negara hukum oleh pejabat negara. seperti dalam kasus hutan kinipan, perkebunan urat sewu dan yang terbaru adalah konflik kritikus rocky gerung serta masyarakat dengan PT. Sentul city. Konflik agrarian memang seringkali terjadi terlebih dalam dunia ekonomi kapitalis yang mana untuk mencari sumber daya alam yang melimpah.

            Oleh karena itu kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 2 tahun 2019 tentang “pedoman penyelesaian sengketa tindakan pemerintah dan kewenangan mengadili perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintah” merupakan bentuk tindak lanjut dari UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan dan peraturan MA No 8 tahun 2018 tentang pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan. Yang sebelumnya normative berpedoman pada UU Nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara. yang kemudian terjadi berbagai perubahan namun pada intinya sama yaitu mengatur hukum formil dan material. Diberlakukannya perma no 2 tahun 2019 merupakan upaya pemerintah untuk memanajemen konflik yang terjadi di internal pemerintah khususnya yang terdapat pada pejabat publik. namun dalam pelaksanaannya kadang kala menimbulkan multi tafsir. Manajemen konflik sendiri adalah proses mengelola konflik dengan menyusun sejumlah strategi dan kebijakan melalui pihak-pihak yang berkonflik. Dalam penelitian ini pihak yang berkonflik adalah masyarakat setempat wilayah tirtoyudo malang dan sekitarnya dan juga pihak PTPN ataupun pemerintah setempat.

            Dengan diterbitkannya Perma No 2 tahun 2019 masyarakat juga dapat menuntut pihak pejabat publik yang ikut terlibat dalam konflik kepentingan ini yang mana merupakan bentuk penyelesaian konflik secara hukum yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga perkara konflik lahan dapat diselesaikan di dalam persidangan. Kemudian melihat berbagai konflik tersebut yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, negara dan swasta tentunya juga perlu perhatian dan kepedulian dari semua pihak, oleh karena itu kita terkhusus saya sebagai pemuda dan warga malang juga ingin terlibat dan peduli terhadap masalah-masalah agraria yang terjadi karena hal ini menyangkut dari masa depan anak cucu kedepan.

Minggu, 13 Februari 2022

WAJAH KOTA SURABAYA, CERMINAN MASYARAKAT PEJUANG

 


            Surabaya kota besar, kota metropolitan. Sebuah kota yang menjadi ikon Jawa timur dengan julukan pahlawannya Indonesia. Dalam sejarah yang menjadi awal mula peristiwa iconik 10 November 1947 yang membawa semangat luar biasa rakyat Jawa timur dalam kobaran api pertempuran. Peristiwa itu menjadikan simbol bahwa perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan bukan hanya hadiah semata melainkan memang benar-benar perjuangan tumpah darah harta dari seluruh rakyat Indonesia. Apa yang terjadi di Surabaya memberikan sinyal penting dalam perjuangan yang terjadi di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa dengan bersatunya rakyat segala rintangan apa pun tidak akan terelakkan. Belajar dari pertempuran Surabaya bahwa rakyat dari rakyat mampu memojokkan sebuah negara adidaya sekelas sekutu yang menjadi pemenang dalam perang dunia ke dua.

            Dari peristiwa perang 10 November dapat diambil pelajaran bahwa untuk menuju perjuangan yang sejati memang harus memerlukan koordinasi dari semua pihak. Tidak hanya bergantung dari satu pihak lalu pihak lainnya hilang tanggung jawab. Dalam peristiwa 10 november bung tomo sebagai orator ulung yang mampu membakar semangat arek-arek surabaya untuk bertempur, untuk memperjuangkan hak dan kemerdekaannya. Tidak hanya bung tomo melainkan juga ada banyak pihak yang berperan dalam peristiwa tersebut juga golongan santri. Kobaran semangat yang telah membara kemudian mampu di akomodasi oleh berbagai residen sudirman dan para pejuang untuk menyerbu Surabaya yang tengah diduduki oleh sekutu NICA yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal Mallaby.

            Memang surabaya begitu sangat kental akan kepahlawanan dan perjuangan, ibaratnya surabaya lahir dari benih-benih perlawanan setiap unsur dan golongan rakyat. Dari benih-benih itulah kemudian tumbuh besar menjadi surabaya yang sekarang. Surabaya yang telah menjadi kota metropolitan dan menjadi jantung dari provinsi jawa timur. Kini memberikan banyak ruang kepada masyarakat untuk mengadu nasib di kota yang katanya perjuangan ini. Masyarakat seperti ter distraksi dengan kata-kata tersebut, ketika hidup lingkungan yang penuh perjuangan maka ia akan ikut untuk bekerja keras. Mungkin seperti itulah bisa di istilahkan. Bahwa nama besar dari surabaya telah melegenda, semua itu tak bisa lepas dari perjuangan para pahlawan di masa kolonialisme dan pemertahanan kemerdekaan dahulu.

            Namun apakah perjuangan sekarang akan sama dengan perjuangan di masa lalu. Apakah manusia manusia kini masih bisa setegar dan sekuat para pahlawan dahulu. Apakah mereka mau memperjuangkan hak-haknya sampai mengorbankan darah dan juga harta. Realitasnya kini sudah tidak se heroik kisah masa lalu. Surabaya memang menjadi kota terbesar kedua setelah ibukota Jakarta. Namun kondisi sosial yang ada ternyata juga tidak jauh beda, masyarakat setempat masih belum belum merdeka, masih belum menikmati apa yang telah diperjuangakan oleh para pahlawan dahulu. Masih banyak masyarakat yang kesusahan meskipun itu hanya untuk makan siang. Dibalik pembangunan gedung-gedung yang tinggi ada masyarakat pinggiran yang tergusur dan terusir. Dibalik bangunan megah nan luas universitas-universitas masih banyak anak-anak yang tidak terdidik dan putus sekolah, masih banyak permasalahan sosial disekitar, masih banyak orang orang yang tidak melek huruf dan justru pengangguran juga semakin bertambah banyak.

            Dibalik kemegahan cerita kepahlawanan kota surabaya dibaliknya juga tersimpan pekik perjuangan kaum kaum marginal yang semakin sulit dan terkikis dengan kemajuan kota surabaya itu sendiri. Kota dan sistem yang semakin tidak memihak kepada mereka, dimana yang punya kuasa semakin langgeng, yang punya modal semakin lancar membangun kerajaan bisnisnya, kemudian para aparatur negara yang semakin nyaman berada di zona nyaman dan melayani ala kadarnya. Namun dibalik itu sebenarnya semua sama. Sama sama sedang berjuang untuk dirinya sendiri, sama sama berjuang atas apa yang menjadi tujuannya. Oleh karena makna dari kata berjuang sudah sepatutnya dikembalikan ke jalan kebenarannya bahwa berjuang adalah upaya untuk saling membantu, saling lindung melindungi dan saling mensejahterakan satu sama lain. Itulah makna berjuang dari surabaya yang sebenarnya.

 

Selamat berjuang bagi para pejuang !!!


Jumat, 06 Agustus 2021

Halau Paham Radikalisme, Keutuhan Pancasila Tetap Nomor Satu

 

    Radikalisme adalah suatu paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara paksaan dan kekerasan.

Radikalisme sering dikaitkan dengan tindak terorisme karena pelaku selalu menggunakan cara kekerasan maupun teror yang sangat merugikan banyak orang.

Radikalisme berkembang begitu pesat di Indonesia itu dikarenakan kurang kuatnya akan jiwa pancasilais yang melekat dalam diri dan juga lemahnya iman kepada Tuhan YME. Selain itu orang tertarik dengan paham radikalisme dikarenakan propaganda politik maupun iming-iming yang diberikan seperti dijanjikan langsung bisa masuk surge melalui jalan jihad maupun diberi uang yang banyak.  

radikalisme juga dijadikan cara masyarakat untuk meluapkan kekecewaannya pada demokrasi yang dijalankan pemerintah.

Ada beberapa kasus radikalisme yang mengarah ke terorisme yang pernah terjadi di Indonesia, Seperti yang terjadi kemarin 10 oktober 2019, sekitar pukul 11.50 wib. Bapak wiranto Menteri polhukam mendapat serangan penusukan yang diduga anggota JAD di pandeglang, banten.

Motifnya sendiri masih dipelajari oleh pihak kepolisian tapi diduga pelaku terpapar paham radikalisme.

Radikalisme tumbuh kembang di Indonesia dikarenakan kurangnya pemahaman akan Pancasila dan juga lemahnya pengetahuan soal keagamaan sehingga membuat pelaku mudah dicuci otaknya oleh paham radikalisme.

    Itulah kenapa betapa pentingnya edukasi mengenai Pancasila dilakukan sejak dini dan bertahap bahkan harus diajarkan sampai jenjang perguruan tinggi,saya sebagai penulis dan juga akademisi di Universitas Islam Malang (UNISMA) mengapresiasi pihak-pihak UNISMA dan juga pihak yang terkait karena telah memberikan edukasi mental cinta tanah air yang agamis, pancasilais dan juga berjiwa aswaja yang telah mampu berkontribusi di lingkungan sosial untuk selalu menjaga dan mengawal kemajuan bangsa di era modern ini, tak hanya dilingkup Pendidikan formal maupun non formal tapi ini juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi tegaknya NKRI dan utuhnya Pancasila untuk membentuk SDM unggul dan Indonesia maju.


Minggu, 25 Juli 2021

Kemelud Pendakian Gunung Kelud (Potensi Pariwisata atau Urgensi Politik)

 

Plakat Selamat Datang Pendakian

            Gunung kelud yang berada di perbatasan tiga wilayah kabupaten kediri, kabupaten blitar dan kabupaten malang. Secara administratif gunung kelud berada di 35 km sebelah timur pusat kota kediri dan 25 km sebelah utara pusat kota blitar. Gunung kelud adalah gunung yang aktif dan merupakan salah satu gunung yang paling aktif di Indonesia. Secara geografi gunung kelud berada pada 7° 56' 00 LS dan 112° 18' 30 BT yang memiliki ketinggian 1731 mdpl. Gunung kelud membawa berkah tersendiri untuk warga disekitar lereng gunung kelud. Gunung kelud membawa berkah secara ekonomi dan sosial yang mana hal tersebut dapat dilihat pada sektor pariwisata melalui kanal wisata alam, kemudian di sekitar kaki gunung kelud juga membawa dampak pada kultur tanah yang subur sehingga tanaman dapat tumbuh subur, material yang terbawa dari puncak gunung kelud juga memberikan material bahan bangunan berupa pasir dan batu koral yang berguna untuk bangunan. Hal menarik disini yang ingin difokuskan adalah salah satu objek pariwisata gunung kelud melalui pendakian gunung kelud yang terdapat di wilayah kabupaten blitar. Saat ini untuk jalur pendakian secara resmi untuk menuju puncak gunung kelud masih tersedia 2 jalur yang berada di jalur pendakian Tulungrejo dan jalur pendakian Karangrejo. Kedua jalur memiliki ciri khasnya sendiri dan menawarkan keindahan gunung kelud dari sisi yang berbeda.

            Meskipun menawarkan konsep pariwisata yang sama namun anatara jalur tulungrejo dan karangrejo memiliki perbedaan pada harga karcis simaksi dan fasilitas yang disediakan. Pada jalur pendakian tulungrejo para pendaki harus membayar Rp.25.000 satu orang dan Rp.10.000 untuk parkir namun fasilitas yang ditawarkan juga terbilang worth it, mulai dari akses jalan menuju basecamp-area basecamp yang sudah cukup nyaman dan bagus area parkir luas-kemudian pada kaki gunung juga terdapat camp ground yang cocok untuk liburan keluarga. Mungkin masalah fasilitas dibahas itu dulu saja karena pada proses pendakian pada kebanyakan gunung kurang lebih sama lah ya. Kemudian di jalur pendakian yang kedua terdapat di karangrejo. Pada jalur pendakian via karangrejo sedikit berbeda dengan jalur melalui tulungrejo. Pasalnya di jalur via karangrejo basecamp pendakian terletak jauh dari pos 1 pendakian. Untuk para pendaki yang baru pertama kali mencoba melewati via karangrejo pasti akan merasakan keanehan karena posisi basecamp yang jauh dari jalur pendakian. Karena basecamp yang jauh inilah para pendaki mengharuskan dirinya berkendara ke pos 1 untuk memulai pendakian. Yang sangat disayangkan dari jalur pendakian via karangrejo ini adalah fasilitas pendukung dan akses jalan yang terbilang masih kurang. Untuk menuju pos 1 dari basecamp saja jarak yang harus ditempuh kurang lebih masih 8km dan sekitar 5km nya adalah jalanan bebatuan terjal, sehingga bagi para pendaki khususnya yang menggunakan mobil atau motor matic sangatlah kesusahan. Tempat parkir yang disediakanpun juga masih terbatas. Kendaraan diparkirakan di pos 1 dengan berbekal rantai besi yang menjadi keamanan kendaraan pendaki, tidak ada penjaga. Sehingga rawan sekali terjadi pencurian. Meskipun jalur yang ditawarkan pada pendakian via karangrajo terbilang nyaman dan landau untuk para pendaki pemula sampai pada pos 4. Namun kendala-kendala di awal yang membuat para pendaki ibaratnya sudah capek sebelum berpetualang.

            Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan pengurus basecamp fasilitas yang tersedia di pendakian gunung kelud via karangrejo sebagaian besar adalah hasil swasembada masyarakat beberapa hibah komunitas pecinta alam. Mulai dari pembangunan pos selamat datang, plakat, sampai pada pos pendakian. Padahal jika dilihat dari posisi administrative daerah karangrejo sendiri bukanlah daerah tertinggal dan cukup dekat dengan pusat kabupaten blitar. Dengan potensi besar yang ada di wilayah karangrejo sangat disayangkan sekali apabila pengembangan wilayah karangrejo ini masih belum maksimal. Apabila pemerintah daerah setempat mampu fokus dalam hal pemberdayaan dan pembangunan fasilitas sekitar kaki gunung kelud saja sudah mampu menjadi pemasukan untuk APBD. Tentunya jika semua pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat saling mensuport maka hal tersebut dapat meningkatkan pamor kabupaten blitar. Karena jika dilihat-lihat kabupaten blitar sendiri dalam pariwisata sangatlah memprihatinkan padahal dengan berbagai destinasi yang ada di blitar sudah lebih dari cukup untuk menarik para wisatawan, asalkan pemerintah juga mau serius dalam hal pengembangan masyarakat dan pembangunan fasilitas yang menunjang pariwisata.

            Hal yang mendasar dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke blitar yang pertama sudah pasti adalah akses jalan yang kurang bagus dan fasilitas yang masih minim. Jika melihat pada akses jalan pendakian gunung kelud via karangrejo sudah dapat dipastikan wisatawan enggan untuk kembali lagi, karena jalur yang ada sangat jauh dari layak terlebih bagi mereka yang datang dari luar daerah. Berdasarkan informasi dari penduduk setempat “bahwa pada tahun sebelum 2014 akses jalan sudah lumayan bagus namun ketika terjadi letusan gunung kelud, jalan terjadi kerusakan dan sampai sekarang tidak pernah mendapatkan perbaikan” pada tahun 2018-2020 juga sempat ada wacana dilakukannya perbaikan jalan namun ketika terjadi regenerasi kepemimpinan kabupaten blitar berganti, dibarengi dengan musibah pandemic covid-19 wacana untuk memperbaiki jalan seolah terlupakan kembali. Kini pemerintah daerah memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 yang kian memperburuk pembangunan akses jalan di wilayah blitar.

            Warga sekitar kaki gunung kelud via karangrejo kini harus berjuang mandiri untuk peningkatan wisata didaerahnya meski hanya dengan sesuatu yang seadanya. Para pendaki juga harus lebih bersabar menghadapi trek jalanan yang mengguncangkan perut, para petani sekitar kaki gunung juga harus ekstra hati hati agar hasil panen tidak jatuh porak poranda. Langkah kita masih Panjang dan perjuangan ini masih harus terus dilakukan jangan sampai semua acuh sampai pemerintah mengindahkan.

Bergeraklah perlahan namun jangan sampai berhenti merupakan filosofi para pendaki yang cocok juga diagungkan di jalur pendakian gunung kelud ini”.

Senin, 31 Mei 2021

Jangan Jadi Kacang Yang Lupa Pada Kulitnya



        Mungkin sudah bukan hal baru lagi di tengah masyarakat yang meninggalkan desa mereka dan mencari peruntungan ditanah perantauan. alasannya simpel mereka berharap dapat memiliki hidup yang lebih baik. hal-hal seperti ini bahkan sudah menjadi budaya masyarakat desa khususnya para anak muda yang berbondong-bondong untuk ke kota. peristiwa ini biasa disebut dengan urbanisasi. urbanisasi adalah perpindahan penduduk desa menuju ke kota. ada banyak faktor yang menjadikan hal ini terjadi dan yang utama adalah masalah ekonomi. desa bukanlah penghasil profit yang tinggi dan juga banyaknya kesempatan kerja di kota banyak membuat penduduk desa merantau ke kota. mereka juga beranggapan bahwa jika terus menetap didesa disebut kampungan. karena mayoritas penduduk desa bekerja sebagai petani, peternak atau berkebun disisi lain pekerjaan-pekerjaan yang mereka sebut kampungan tersebut sejatinya adalah sumber penopang pangan bagi seluruh rakyat indonesia. 

    saya sangat paham mengapa mereka meninggalkan kampung halaman mereka, fenomena-fenomena seperti ini memang seperti sudah menjadi budaya terlebih dengan semakin gencarnya perindustrian dibanding sektor lain, semenjak revolusi industri 1.0 tahun 1750-1850 dimana terjadi perubahan besar-besar an pada pertanian, perternakan dan manufaktur menyusul ditemukannya mesin uap membuat kemajuan industri semakin menggila hingga saat ini yang mulai memasuki revolusi industri 5.0. seiring kemajuan tersebut juga tak luput dari dampak negatif juga, seperti pembalakan hutan dan lahan pertanian yang semakin massif, lingkungan yang tercemar, dll. saya sangat prihatin mengenai hal-hal ini. 
    
Bersambung . . . . . . . . . . . . . .