Selasa, 22 Maret 2022

APA ARTI DARI SUATU IDENTITAS

 



Manusia dibentuk oleh suatu konstruksi sosial yaitu identitas yang melekat pada tiap-tiap individu tersebut. Lalu bagaimana identitas itu terbentuk ? dan kenapa identitas itu penting untuk dimiliki setiap individu? sebelumnya untuk memulai pembahasan ini kita perlu mengetahui identitas itu sendiri karena untuk melihat identitas tidak hanya sekedar tahu saja tapi juga harus memahami sebenar-benarnya identitas. Karena sejatinya identitas merupakan suatu hal yang common namun utama dalam kehidupan bersosial. Berdasarkan pendapat seorang ahli Stella Ting Toomey identitas adalah refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Suatu identitas muncul akibat refleksi dari diri sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita. Identitas muncul akibat kontruksi sosial yang harus terpenuhi untuk kepentingan kelompok yang terus terpolarisasi dari generasi ke generasi sehingga membuat hal tersebut menjadi sebuah jati diri seseorang.

Jika melihat berdasarkan sejarahnya identitas merupakan sebuah teori sosial yang dikemukakan oleh henri tajfel dan john turner pada tahun 1979. Awalnya teori tersebut di gunakan untuk memahami dasar psikologi individu dalam kelompok. Dimana individu dalam suatu kelompok memiliki potensi untuk melakukan tindakan diskriminasi terhadap individu lain. Seiring perkembangan zaman dan kemajemukan sistem sosial teori mengenai identitas terus berkembang hingga menjadi sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan sosial manusia. Tentunya dengan perkembangan tersebut muncul berbagai macam dari identitas mulai dari identitas seksual, identitas sifat/ psikologi, identitas agama, identitas nasional/ bangsa. Dari berbagai macam identitas tersebut kemudian muncul yang disebut dengan hegemoni kelompok yang hal tersebut membuat perselisihan antar individu antar kelompok atau kelompok dengan kelompok.

Identitas seakan sudah bertransformasi menjadi bagian dari diri manusia yang tidak terpisahkan. Setiap individu sudah dapat dipastikan memiliki suatu identitas dalam dirinya baik yang sudah dari lahir sampai dengan bentukan dari kontruksi sosial. Suatu identitas berguna sebagai pengelompokan manusia kedalam kotak-kotak yang sama dengan lainnya, sehingga lebih memudahkan untuk mengatur untuk kepentingan tertentu, seperti halnya identitas suatu bangsa sejatinya manusia adalah sama namun adanya identitas bangsa yang melekat berdasarkan dari mana ia lahir, warna kulit apa dirinya, dan berbicara dalam bahasa membuat manusia harus memiliki identitas dalam dirinya. Sejatinya jika melihat dari perkembangan peradapan manusia hal itu terjadi akibat migrasi manusia ke benua benua lain yang mengakibatkan mereka berevolusi menyesuaikan dengan tempat mereka tinggal dan kemudian membentuk berbagai macam budaya mulai dari cara untuk berkomunikasi yang memunculkan berbagai macam bahasa di seluruh dunia.

Selalu ada dua hal di dunia ini putih atau hitam, baik atau buruk. Begitu pula dengan suatu identitas ini selalu memiliki dua sisi yang berbeda. Memiliki dampak yang baik dan juga buruk, namun semua itu hanyalah persepsi diri manusia sendiri, semua tergantung bagaimana manusia mengartikan hal tersebut. Identitas juga salah satu konstruksi yang terbentuk dari berbagai persepsi manusia. Bagaimana manusia melihat perbedaan satu sama lain yang kemudian memunculkan perspektif pengelompokan antar manusia sesuai dengan kesamaannya. Entah kenapa kini identitas yang mulanya hanya sebagai ciri khas namun kini sudah menjadi alat propaganda dan perpecahan antar kelompok identitas yang fanatik. Di era modernitas manusia semakin terkotak-kotak menjadi lebih khusus dan spesifik sampai pada tingkat kepribadian tiap individunya. Yang awalnya diciptakan secara general, sama dan setara semakin terperosok kedalam perbedaan yang berpotensi pada pengelompokan antar individu. Konflik-konflik besar yang pernah terjadi dalam skala nasional hingga international sebagian besar berlatar belakang akibat identitas yang ekstrimis sehingga mmemunculkan gesekan konflik.

Perang kerajaan romawi-yunani-persia hingga islam, perang dunia pertama, perang dunia kedua, kemudian konflik-konflik lainnya. Yang semuanya hampir berawal dari perbedaan identitas, ideologi ataupun pemahaman. Dari itu semua mengakibatkan bencana yang amat luar biasa mulai dari bencana lingkungan, bencana ekonomi, hingga bencana kemanusiaan. Manusia yang katanya sama dan setara harus merenggut itu semua karena egoisme yang sangat sepele sekali. Identitas yang awalnya dibentuk untuk suatu hal yang baik agar lebih efisien, efektif dan terstruktur  justru kini sudah menjadi alat yang mematikan dan berpotensi menghancurkan peradapan. Oleh karena itu agar tidak terulang kembali sejarah yang kelam di masa lalu, pemahaman untuk menyikapi bentuk identitas harus benar terselesaikan sehingga tidak ada pesan tersirat yang hanya separo terpahami. Identitas harus digunakan menjadi alat pemersatu yang baik, bukan malah menjadi alat pemecah dan mencoba menunjukkan identitas siapa yang paling baik. menunjukkan identitas sebagai bentuk toleransi yang indah bahwa kita semua sama manusia namun memiliki ciri khas pembeda yang saling melengkapi dan membutuhkan satu sama lain.


KONFLIK AGRARIA YANG TERJADI DI WILAYAH PERKEBUNAN KALIBAKAR MASYARAKAT TIRTIYUDO MALANG SELATAN

 


            Konflik agraria selalu muncul ditengah masyarakat, perusahaan dan juga pemerintah. Karena sejatinya konflik agrarian merupakan konflik kepentingan pada bidang pertanahan antara siapa dengan siapa, perseorangan dengan badan, kelompok masyarakat dengan badan atau organisasi publik, badan hukum dengan badan hukum lainnya. Dalam konteks sejarah konflik agraria memang sering muncul saat ini baik karena sengekta perizinan lahan ataupun perebutan lahan. Konflik agraria sendiri adalah konflik yang berhubungan dengan tanah guna untuk penguasaan sumber daya alam. Konflik agrarian timbul karena adanya kesenjangan sumber daya alam yang ada. Di seluruh dunia konflik agrarian hampir selalu terjadi termasuk juga di negara Indonesia. Menurut badan pertanahan nasional tahun 2015 jumlah konflik agrarian yang terjadi di Indonesia mencapai 231 kasus. Jumlah tersebut bertambah 60% dibanding pada tahun 2014 yang hanya terjadi 143 kasus saja. Konflik agrarian tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan total luas lahan konflik agrarian seluas 770.341 ha² yang tersebar di 98 kota dan kabupaten di Indonesia.

            Dalam sejarahnya konflik agrarian terjadi pada masa colonial belanda yang menerapkan UU Agraria yang kemudian melahirkan hak erfpacht atau sekarang lebih dikenal dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang membuka peluang pada perusahaan-perusahaan besar untuk mengelola hingga menggusur tanah pertanian milik masyarakat. Setelah Indonesia merdeka dari penjajahan pun konflik agrarian masih sering terjadi. Penyumbang konflik terbesar adalah sektor perkebunan dan kehutanan karena sektor kebun dan hutan sangat memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga rawan untuk terjadi konflik kepentingan. Dalam sektor perkebunan sendiri terdapat 119 kasus dengan luasan area mencapai 413.972 hektar sedangkan sektor kehutanan terdapat 72 kasus dengan luas area mencapai 1,2 juta hektar lebih. Salah satunya yang terjadi konflik terjadi di perkebunan kalibakar kabupaten malang yang melibatkan masyarakat setempat dengan PTPN XII (Persero).

            Perkebunan kalibakar kabupaten malang adalah perkebunan bekas colonial belanda yang berasal dari tanah hak erfacht pada tahun 1897-1890. Total luas keseluruhan kebun tersebut adalah 8.828.84 Hektar yang dikelola pihak belanda selama 75 tahun. Perkebunan kalibakar terletak di 5 desa yang berbeda yaitu desa simojayan, desa tirtoyudo, desa kepatihan, desa tlogosari, dan desa bumirejo yang seluas 4,826 hektar. Awal mula konflik terjadi ketika adanya program nasionalisasi perusahaan dan perkebunan belanda yang mana semua milik belanda diambil alih oleh negara, termasuk tanah perkebunan kalibakar. Kemudian berdasarkan surat keputusan kementerian dalam negeri tanggal 18 juni Hak Guna Usaha perkebunan kalibakar diserahkan pada PTPN XII seluas 2050 hektar dengan masa berlaku sampai pada tahun 2013. Berdasarkan HGU inilah terjadi konflik antara masyarakat setempat dengan pihak PTPN atau pemerintah karena adanya perbedaan persepsi. Dari pihak PTPN berdalih bahwa tanah tersebut berhak mereka kelola berdasarkan HGU kemudian masyarakat menganggap tanah tersebut adalah tanah milik nenek moyang mereka.

            Dalam prosesnya mendapatkan kembali tanah mereka masyarakat setempat mengorganisir diri untuk mengajukan surat permohonan kembali tanahnya kepada Menteri agrarian, Menteri dalam negeri, dirjen pemerintahan umum, kantor pertanahan nasional jawa timur dan BPN malang. Namun surat permohohan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh instansi tersebut. hal ini menunjukkan bahwa terdapat upaya pemerintah untuk melegalkan aktivitas perusahaan untuk mengelola tanah tersebut sehingga hal tersebut mengakibatkan ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintah. Hal serupa juga hampir terjadi diberbagai daerah di Indonesia yang mengalami konflik agrarian dengan perusahaan ataupun pemerintah yang mengalami ketidakadilan di negara hukum oleh pejabat negara. seperti dalam kasus hutan kinipan, perkebunan urat sewu dan yang terbaru adalah konflik kritikus rocky gerung serta masyarakat dengan PT. Sentul city. Konflik agrarian memang seringkali terjadi terlebih dalam dunia ekonomi kapitalis yang mana untuk mencari sumber daya alam yang melimpah.

            Oleh karena itu kemudian pemerintah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung atau Perma Nomor 2 tahun 2019 tentang “pedoman penyelesaian sengketa tindakan pemerintah dan kewenangan mengadili perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintah” merupakan bentuk tindak lanjut dari UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan dan peraturan MA No 8 tahun 2018 tentang pedoman penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan. Yang sebelumnya normative berpedoman pada UU Nomor 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara. yang kemudian terjadi berbagai perubahan namun pada intinya sama yaitu mengatur hukum formil dan material. Diberlakukannya perma no 2 tahun 2019 merupakan upaya pemerintah untuk memanajemen konflik yang terjadi di internal pemerintah khususnya yang terdapat pada pejabat publik. namun dalam pelaksanaannya kadang kala menimbulkan multi tafsir. Manajemen konflik sendiri adalah proses mengelola konflik dengan menyusun sejumlah strategi dan kebijakan melalui pihak-pihak yang berkonflik. Dalam penelitian ini pihak yang berkonflik adalah masyarakat setempat wilayah tirtoyudo malang dan sekitarnya dan juga pihak PTPN ataupun pemerintah setempat.

            Dengan diterbitkannya Perma No 2 tahun 2019 masyarakat juga dapat menuntut pihak pejabat publik yang ikut terlibat dalam konflik kepentingan ini yang mana merupakan bentuk penyelesaian konflik secara hukum yang telah disediakan oleh pemerintah. Sehingga perkara konflik lahan dapat diselesaikan di dalam persidangan. Kemudian melihat berbagai konflik tersebut yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, negara dan swasta tentunya juga perlu perhatian dan kepedulian dari semua pihak, oleh karena itu kita terkhusus saya sebagai pemuda dan warga malang juga ingin terlibat dan peduli terhadap masalah-masalah agraria yang terjadi karena hal ini menyangkut dari masa depan anak cucu kedepan.

Selasa, 08 Maret 2022

Unconfident adalah kunci untuk confident

 


Percaya diri bagi sebagian orang dianggap sebagai suatu bakat yang ada sejak mereka lahir, kemudian terus tumbuh dengan baik seiring dengan keluarga dan lingkungannya terbentuk, hal tersebut yang kemudian melahirkan anggapan mengenai previllage yaitu suatu keadaan yang ada untuk menguntungkan seseorang dalam menjalani kehidupan. Namun apa yang disebut kepercayaan diri tidak hanya tumbuh dari situ, kepercayaan diri tumbuh dari berbagai sudut yang mungkin terlupakan oleh sebagian orang. Dari sudut yang terlupakan banyak hal yang bisa dikembangkan bahkan daripada yang sering diingat oleh banyak orang, karena dari sudut-sudut itulah muncul suatu kepribadian yang tidak dimiliki oleh orang-orang yang memiliki keuntungan/previlage. Keburuntungan yang tak dimiliki berupa harta, lingkungan atau didikan yang terlahir dari lingkup terkecil keluarga justru akan memunculkan keberuntungan-keberuntungan lainnya. Yaitu suatu rasa percaya diri untuk terus berjuang, rasa percaya diri untuk pantang menyerah dan percaya diri pada konsistensi dan kesabaran yang dalam.

            Namun yang terjadi di abad modern ini manusia seringkali tidak percaya diri, minder akan potensi yang dimiliki didalam dirinya. Ibarat terdapat singa yang terlelap dalam dirinya namun tidak berusaha untuk dibangunkan karena memang si singa sudah terpenjara dalam kurungan yang disebut dengan tidak percayaan diri. Kurungan yang sangat kuat dan mungkin kunci untuk membuka sudah hilang entah kemana. Itulah yang mungkin dirasakan oleh sebagian banyak orang yang merasa bahwa dirinya tidak percaya diri, bahwa dia tidak layak dalam suatu hal karena tidak memiliki keuntungan. Padahal itu semua salah, sejatinya mereka adalah orang-orang yang lupa akan dirinya, lupa menaruh kunci untuk membuka kurungan singa. Ia hanya lupa caranya untuk percaya diri karena terus terusan dijatuhkan dan berada di lingkungan yang kurang tepat. Namun padahal sebenarnya dia memiliki potensi yang mungkin tidak dirinya duga. Itulah arti percaya pada diri sendiri. Percaya akan kemampuan dan apa yang dimiliki pada dirinya. Dia hanya cukup untuk menemukan kunci dan kemudian membukakan kurungan yang mengunci singa alias potensinya. Caranya hanya simple, resapi kedalam dirimu, tanyakan pada dirimu dan pahami dirimu sendiri apa yang dibutuhkan oleh diri sendiri, dan apa yang tidak mampu dilakukan oleh diri sendiri, disitu kita akan tahu kunci apa yang harus digunakan. Jangan pernah takut karena jika kita tidak mencoba trial and error maka kita tidak akan tahu kombinasi kunci apa yang bisa membuka potensi dirimu.


Senin, 14 Februari 2022

Aku Ingin Jadi Entrepreneur


        Rasa-rasanya dunia perekonomian kini telah banyak mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dimulai dari abad ke 18 yang meradikalkan ekonomi semenjak ditemukannya mesin uap sehingga memunculkan revolusi industri yang terus berkembang kini. Hanya dari pemantik mesin uap saja sudah mampu untuk mengubah seluruh tatanan dunia, dimana yang awalnya manusia kebanyakan bekerja masih menggunakan otot, masih menggunakan peralatan yang manual seperti dalam bertani menggunakan cangkul, dll. dengan digunakannya mesin uap semua pekerjaan jadi semakin cepat dan efisien. Pekerjaan-pekerjaan berat mulai bisa di dikerjakan dengan ringan, mobilisasi dalam hal distribusi barang juga menjadi semakin cepat dengan adanya mobil-mobil yang menggunakan mesin dimana sebelumnya kebanyakan masih menggunakan gerobak dengan bantuan tenaga hewan. Hal ini merupakan pencapaian besar manusia. Tapi siapa sangka dibalik gemerlap kemajuan manusia tentunya juga menimbulkan dampak, salah satunya adalah dampak pada tatanan sosial masyarakat dan dampak pada lingkungan.

            Namun setiap tindakan selalu ada yang namanya dampak negatif dan positif, memang tidak bisa semuanya terpuaskan tapi begitulah cara kerja dunia. Tidak ada dunia yang benar -benar utopis yang mampu menyenangkan atau mensejahterakan semua, selalu ada kelompok-kelompok yang termarjinalkan. Konsekuensi akan selalu ada namun manusia juga tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja, harus ada upaya-upaya perbaikan yang perlu untuk dilakukan. Karena jika manusia sudah berhenti berupaya maka dia sudah tidak layak disebut manusia lagi. Karena inti dari menjadi manusia adalah cinta, berkembang dan berusaha. Dari gagasan tersebutlah bagi saya menjadi entepreneur adalah jalan terbaik untuk menjadi yang benar-benar manusia. Melalui jalan entepreneur kita jadi bisa menjalankan apa yang benar-benar kita cintai, bisa mengembangkan diri sendiri, bisnis dan juga orang lain serta tentunya seorang entepreneur adalah sosok yang pantang menyerah dalam berusaha.

            Jika mendengar kisah dari nabi muhammad jalan untuk membuka rezeki ada banyak dari kesepuluh pintu dan dari itu semua jalan berbisnis membuka sembilan pintu rezeki itu sendiri, artinya jalan berbisnis memang arena yang luas tapi juga penuh tantangan. Berawal dari situ jalan untuk berbisnis menjadi sangat menarik bagi sebagian orang termasuk saya meskipun penuh dengan tanda tanya dan risiko. Namun semua itu juga tidak lepas dari apa yang didapatkan nanti juga menjadi jauh lebih bermakna. Jalan berbisnis selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, meningkatkan kesejahteraan dan tentunya untuk mengejar kebebasan diri juga membawa sesuatu hal kebaikan karena melalui jalan tersebut bisa membuka lapangan-lapangan pekerjaan, sehingga juga akan memutarkan roda perekonomian. Sejujurnya menjadi suatu kebanggan menjadi salah satu penggerak roda tersebut, ikut berkontribusi dan berakselerasi semandiri mungkin melewati jalan-jalan yang ingin dilewati. Jalan yang dipilih mungkin tidak akan sebagus apa yang dikira namun bukankah dengan banyak rintangan menjadikan jalanan tersebut menjadi sangat seru dan penuh dengan kisah yang layak untuk dikenang dan diceritakan dikemudian hari. Seperti halnya ketika kita melakukan perjalanan wisata atau naik gunung. Kita kadang merasa bosan pada perjalanannya namun ada banyak kisah yang bisa kita lihat ketika melalui proses tersebut, banyak cerita dan pelajaran yang bisa kita ambil hingga nanti sampai pada tujuan. Ketika sampai pada tujuan kita jadi sadar bahwa perjalanan tadi memang sangat seru, bukan soal destinasi wisata yang ada tapi proses dan interaksi yang terjalin yang luar biasa terkenang. Seperti itulah perjalanan seorang entepreneur dalam membangun kerajaan bisnisnya.

“Melalui jalan berbisnis menjadikan kita dapat melakukan banyak hal yang ingin kita capai, dapat menjadikan ladang yang luas dalam hal kebaikan”

 

Minggu, 25 Juli 2021

Kemelud Pendakian Gunung Kelud (Potensi Pariwisata atau Urgensi Politik)

 

Plakat Selamat Datang Pendakian

            Gunung kelud yang berada di perbatasan tiga wilayah kabupaten kediri, kabupaten blitar dan kabupaten malang. Secara administratif gunung kelud berada di 35 km sebelah timur pusat kota kediri dan 25 km sebelah utara pusat kota blitar. Gunung kelud adalah gunung yang aktif dan merupakan salah satu gunung yang paling aktif di Indonesia. Secara geografi gunung kelud berada pada 7° 56' 00 LS dan 112° 18' 30 BT yang memiliki ketinggian 1731 mdpl. Gunung kelud membawa berkah tersendiri untuk warga disekitar lereng gunung kelud. Gunung kelud membawa berkah secara ekonomi dan sosial yang mana hal tersebut dapat dilihat pada sektor pariwisata melalui kanal wisata alam, kemudian di sekitar kaki gunung kelud juga membawa dampak pada kultur tanah yang subur sehingga tanaman dapat tumbuh subur, material yang terbawa dari puncak gunung kelud juga memberikan material bahan bangunan berupa pasir dan batu koral yang berguna untuk bangunan. Hal menarik disini yang ingin difokuskan adalah salah satu objek pariwisata gunung kelud melalui pendakian gunung kelud yang terdapat di wilayah kabupaten blitar. Saat ini untuk jalur pendakian secara resmi untuk menuju puncak gunung kelud masih tersedia 2 jalur yang berada di jalur pendakian Tulungrejo dan jalur pendakian Karangrejo. Kedua jalur memiliki ciri khasnya sendiri dan menawarkan keindahan gunung kelud dari sisi yang berbeda.

            Meskipun menawarkan konsep pariwisata yang sama namun anatara jalur tulungrejo dan karangrejo memiliki perbedaan pada harga karcis simaksi dan fasilitas yang disediakan. Pada jalur pendakian tulungrejo para pendaki harus membayar Rp.25.000 satu orang dan Rp.10.000 untuk parkir namun fasilitas yang ditawarkan juga terbilang worth it, mulai dari akses jalan menuju basecamp-area basecamp yang sudah cukup nyaman dan bagus area parkir luas-kemudian pada kaki gunung juga terdapat camp ground yang cocok untuk liburan keluarga. Mungkin masalah fasilitas dibahas itu dulu saja karena pada proses pendakian pada kebanyakan gunung kurang lebih sama lah ya. Kemudian di jalur pendakian yang kedua terdapat di karangrejo. Pada jalur pendakian via karangrejo sedikit berbeda dengan jalur melalui tulungrejo. Pasalnya di jalur via karangrejo basecamp pendakian terletak jauh dari pos 1 pendakian. Untuk para pendaki yang baru pertama kali mencoba melewati via karangrejo pasti akan merasakan keanehan karena posisi basecamp yang jauh dari jalur pendakian. Karena basecamp yang jauh inilah para pendaki mengharuskan dirinya berkendara ke pos 1 untuk memulai pendakian. Yang sangat disayangkan dari jalur pendakian via karangrejo ini adalah fasilitas pendukung dan akses jalan yang terbilang masih kurang. Untuk menuju pos 1 dari basecamp saja jarak yang harus ditempuh kurang lebih masih 8km dan sekitar 5km nya adalah jalanan bebatuan terjal, sehingga bagi para pendaki khususnya yang menggunakan mobil atau motor matic sangatlah kesusahan. Tempat parkir yang disediakanpun juga masih terbatas. Kendaraan diparkirakan di pos 1 dengan berbekal rantai besi yang menjadi keamanan kendaraan pendaki, tidak ada penjaga. Sehingga rawan sekali terjadi pencurian. Meskipun jalur yang ditawarkan pada pendakian via karangrajo terbilang nyaman dan landau untuk para pendaki pemula sampai pada pos 4. Namun kendala-kendala di awal yang membuat para pendaki ibaratnya sudah capek sebelum berpetualang.

            Berdasarkan informasi dari warga sekitar dan pengurus basecamp fasilitas yang tersedia di pendakian gunung kelud via karangrejo sebagaian besar adalah hasil swasembada masyarakat beberapa hibah komunitas pecinta alam. Mulai dari pembangunan pos selamat datang, plakat, sampai pada pos pendakian. Padahal jika dilihat dari posisi administrative daerah karangrejo sendiri bukanlah daerah tertinggal dan cukup dekat dengan pusat kabupaten blitar. Dengan potensi besar yang ada di wilayah karangrejo sangat disayangkan sekali apabila pengembangan wilayah karangrejo ini masih belum maksimal. Apabila pemerintah daerah setempat mampu fokus dalam hal pemberdayaan dan pembangunan fasilitas sekitar kaki gunung kelud saja sudah mampu menjadi pemasukan untuk APBD. Tentunya jika semua pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat saling mensuport maka hal tersebut dapat meningkatkan pamor kabupaten blitar. Karena jika dilihat-lihat kabupaten blitar sendiri dalam pariwisata sangatlah memprihatinkan padahal dengan berbagai destinasi yang ada di blitar sudah lebih dari cukup untuk menarik para wisatawan, asalkan pemerintah juga mau serius dalam hal pengembangan masyarakat dan pembangunan fasilitas yang menunjang pariwisata.

            Hal yang mendasar dikeluhkan wisatawan yang berkunjung ke blitar yang pertama sudah pasti adalah akses jalan yang kurang bagus dan fasilitas yang masih minim. Jika melihat pada akses jalan pendakian gunung kelud via karangrejo sudah dapat dipastikan wisatawan enggan untuk kembali lagi, karena jalur yang ada sangat jauh dari layak terlebih bagi mereka yang datang dari luar daerah. Berdasarkan informasi dari penduduk setempat “bahwa pada tahun sebelum 2014 akses jalan sudah lumayan bagus namun ketika terjadi letusan gunung kelud, jalan terjadi kerusakan dan sampai sekarang tidak pernah mendapatkan perbaikan” pada tahun 2018-2020 juga sempat ada wacana dilakukannya perbaikan jalan namun ketika terjadi regenerasi kepemimpinan kabupaten blitar berganti, dibarengi dengan musibah pandemic covid-19 wacana untuk memperbaiki jalan seolah terlupakan kembali. Kini pemerintah daerah memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 yang kian memperburuk pembangunan akses jalan di wilayah blitar.

            Warga sekitar kaki gunung kelud via karangrejo kini harus berjuang mandiri untuk peningkatan wisata didaerahnya meski hanya dengan sesuatu yang seadanya. Para pendaki juga harus lebih bersabar menghadapi trek jalanan yang mengguncangkan perut, para petani sekitar kaki gunung juga harus ekstra hati hati agar hasil panen tidak jatuh porak poranda. Langkah kita masih Panjang dan perjuangan ini masih harus terus dilakukan jangan sampai semua acuh sampai pemerintah mengindahkan.

Bergeraklah perlahan namun jangan sampai berhenti merupakan filosofi para pendaki yang cocok juga diagungkan di jalur pendakian gunung kelud ini”.

Senin, 31 Mei 2021

Jangan Jadi Kacang Yang Lupa Pada Kulitnya



        Mungkin sudah bukan hal baru lagi di tengah masyarakat yang meninggalkan desa mereka dan mencari peruntungan ditanah perantauan. alasannya simpel mereka berharap dapat memiliki hidup yang lebih baik. hal-hal seperti ini bahkan sudah menjadi budaya masyarakat desa khususnya para anak muda yang berbondong-bondong untuk ke kota. peristiwa ini biasa disebut dengan urbanisasi. urbanisasi adalah perpindahan penduduk desa menuju ke kota. ada banyak faktor yang menjadikan hal ini terjadi dan yang utama adalah masalah ekonomi. desa bukanlah penghasil profit yang tinggi dan juga banyaknya kesempatan kerja di kota banyak membuat penduduk desa merantau ke kota. mereka juga beranggapan bahwa jika terus menetap didesa disebut kampungan. karena mayoritas penduduk desa bekerja sebagai petani, peternak atau berkebun disisi lain pekerjaan-pekerjaan yang mereka sebut kampungan tersebut sejatinya adalah sumber penopang pangan bagi seluruh rakyat indonesia. 

    saya sangat paham mengapa mereka meninggalkan kampung halaman mereka, fenomena-fenomena seperti ini memang seperti sudah menjadi budaya terlebih dengan semakin gencarnya perindustrian dibanding sektor lain, semenjak revolusi industri 1.0 tahun 1750-1850 dimana terjadi perubahan besar-besar an pada pertanian, perternakan dan manufaktur menyusul ditemukannya mesin uap membuat kemajuan industri semakin menggila hingga saat ini yang mulai memasuki revolusi industri 5.0. seiring kemajuan tersebut juga tak luput dari dampak negatif juga, seperti pembalakan hutan dan lahan pertanian yang semakin massif, lingkungan yang tercemar, dll. saya sangat prihatin mengenai hal-hal ini. 
    
Bersambung . . . . . . . . . . . . . .