Orang desa bukanlah kaum marginal. Desa
merupakan pondasi kemajuan negara yang sudah seharusnya tidak dipandang sebelah
mata namun dipandang sebagai ladang kemajuan di masa depan. Padahal tren
kedepan bahwa anak muda harus menjadi inisiator dan juga partisipator untuk
menyerap tenaga kerja dan bukan menjadi beban negara.
-Penulis
Bagi penulis desa merupakan suatu
tempat yang menyejukkan, menentramkan bagi sebagian banyak orang yang merantau
ke kota untuk mencari nahkah atau belajar desa merupakan rumah, tempat untuk
kembali. Dengan berbagai nostalgia yang disuguhkan oleh desa mulai keindahan,
ketentraman dan keluarga desa sebenarnya sudah memiliki banyak rasa tersendiri
bagi sebagian banyak orang. Namun dari semua keindahan yang terdapat di desa
kini itu semua kini sudah berubah menjadi kenangan belaka. Desa mulai dilupakan
oleh penduduknya sendiri, desa sudah mulai ditinggalkan oleh kaum mudanya, kaum
yang seharusnya menjadi penerus desa yang menjadi bagian dalam pembangunan
desa. Mereka menganggap desa sudah tidak berpotensi lagi, desa hanya untuk
orang-orang yang kolot dan berumur. Stigma-stigma tersebut telah marak muncul
di mindset millennial kini karena perkembangan teknologi dan zaman dan tidak
diiringi dengan local wisdom. Semenjak terjadi revolusi industry yang terjadi
di eropa pada periode antara tahun 1750-1850 dimana terjadinya perubahan
besar-besaran pada bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi dan
teknologi akibat kondisi sosial, ekonomi dan budaya di dunia khususnya di
eropa. Perubahan-perubahan tersebut membuat sistem ekonomi berubah drastic dari
sebelumnya berfokus pada sektor agrarian kini menjadi sektor industry, dalam
aspek sosial dari dulunya masyarakat adalah masyarakat komunal yang berjiwa
sosial tinggi kini mulai menjadi masyarakat individual. Dalam dunia teknologi
juga berdampak semenjak ditemukannya mesin uap segala jenis pekerjaan kini
dapat dilakukan dengan cepat dan efektif namun akan mengorbankan dampak
lingkungan.
Nilai-nilai itulah yang membuat
banyak anak millennial beranggapan bahwa hidup di desa merupakan orang yang
kolot. Di desa sulit untuk berkembang. Stigma itulah yang membuat millennial
enggan untuk menetap didesa dan lebih memilih untuk merantau ke kota. Hal
tersebut yang membuat desa semakin terindeks banyak sekali menjadi desa
tertinggal dan membuat kesejahteraan desa juga sulit untuk berkembang. Peran
millennial dalam pembangunan desa menjadi yang utama karena millennial adalah
tenaga yang produktif dan cenderung memiliki visi dan kisi yang visioner dan paham
akan perkembangan era teknologi saat ini. Peran-peran masyarakat desa mulai
dari lingkungan, aparat desa sampai pada orang tua sangatlah berperan dalam
memberikan edukasi sejak dini pada kaum millennial untuk ikut berpartisipasi
dalam pembangunan desa. Semenjak dikeluarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang desa merupakan gagasan baru yang ditawarkan oleh pemerintah untuk
mendorong desa menjadi lebih berdikari dan mampu untuk mengurus urusan rumah
tangganya sendiri. dalam Undang-undang sebelumnya yaitu UU Nomor 32 Tahun 2004
tentang pemerintahan daerah, desa menjadi tanggung jawab kabupaten. Adanya UU
Desa ini menjadi pintu gerbang desa untuk berkreasi, dan berinovasi dalam
memajukan desanya. Namun dengan adanya UU desa tersebut perlu diperhatikan bahwa
peran masyarakat untuk mengawasi juga harus gencar dilakukan, tidak hanya itu
peran Lembaga BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga harus diperkuat sebagai
media untuk menampung aspirasi warga desa. BPD juga berperan sebagai penerapan
dalam demokrasi lokal yang berbasis kearifan dan wujud penerapan Pancasila sila
ke- 4 yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Semakin mudahnya akses desa dalam
pengembangannya tidak bisa dilakukan oleh pemerintahan desa sendiri namun perlu
adanya campur tangan dari berbagai pihak. Mulai dari masyarakat, swasta dan
para kaum millennial tentunya. Banyak desa yang sudah banyak menuai prestasi
dan mampu berdikari dengan menerapkan local wisdom daerahnya mulai dari sektor
pengembangan UMKM, pariwisata desa, maupun dengan tetap menjalankan pertanian
atau peternakan namun dengan sistem modern. Dengan meningkatnya derajat desa
disini sudah sepatutnya para kaum millineal sudah memiliki stigma yang berbeda
terhadap desa secara bertahap. Kesuksesan beberapa desa tersebut sebenarnya
juga tidak lepas dari partisipasi berbagai kalangan didalamnya sehingga dapat
menciptakan inovasi atau mengembangkan apa yang sudah ada agar hal tersebut
dapat bermanfaat dan memberikan impact untuk penduduknya. Peran kamajuan desa
yang coba dibangun berbeda dengan konsep kemajuan yang ada di kota. Kita
asumsikan saja, jika kota berusaha membangun pemukiman menjadi kota
metropolitan yang mana lebih mengedepankan industry dan jasa maka desa berbeda
desa berusaha membangun konsep yang lebih friendly dan cenderung membuat cozy
yaitu focus pada pariwisata alam, dan sektor pangan. Oleh sebab itu sebenarnya
posisi geografis dan geopolitik dua wilayah ini harus saling melengkapi satu
sama lain. Desa sebagai penyuplai pangan dan tempat rekreasi berbasis local
wisdom sedangkan kota sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi terintegrasi.
Maka pada intinya millennial boleh
saja merantau keluar desa untuk bekerja ataupun menempuh Pendidikan namun
jangan sekali-kali lupakan desamu. Setelah banyak mendapatkan ilmu dari kota
kembalilah ke desamu, bangun desamu menjadi apa yang sesuai dengan tujuan
bangsa. Karena sejatinya desa merupakan sebagai pondasi-pondasi negara. Secara
historis desa merupakan orang tua sebuah negara. Sebelum adanya negara desa
sudah eksis terlebih dahulu dengan sistemnya sendiri, dengan peraturannya dan
kebijakannya. Oleh karena itu sebagai millennial janganlah malu menjadi orang
desa, orang yang berasal dari desa. Rubahlah stigma itu dan mulai lah
mengembangkan desamu. Peranmu dalam pembangunan desa sangatlah penting untuk
kesejahteraan desa. Jika kembali pada pembahasan revolusi industry, Indonesia
seharusnya tidak serta merta hanya menerapkannya begitu saja di Indonesia
karena budaya dan tradisi yang berbeda sudah seharusnya ada pengkajian ulang
agar apa yang menjadi perkembangan dunia, Indonesia juga bisa merasakan dan
menerapkannya dengan caranya sendiri. kemuajuan berbasis desa merupakan salah
satu cara untuk mewujudkan hal tersebut, oleh karena itu butuh peran semua
pihak agar cita-cita besar dapat terealisasikan.
0 komentar: