Rabu, 04 Januari 2023

Mengenal Program One Village One Pruduct (OVOP) untuk Kemajuan para UMKM

 


Program yang awalnya dirintis di jepang daerah oita, Jepang padatahun 1980 oleh seorang profesor sekaligus gubernur prefektur daerah tersebut. Suatu program yang mengembangkan produk ekonomi unggulan yang berasal dari suatu daerah dengan basis UMKM. Dengan mengedepankan cultur dan ciri khas daerah maka produk – produk yang dihasilkan dalam program OVOP berkesempatan dan berpeluang untuk menjadi produk unggulan daerah yang dapat bersaing dengan produk nasional bahkan internasional. Produk yang dihasilkan dari desa-desa tentunya tidak dapat ditemui dari produk yang berasal dari industri besar. Perbedaan utamanya adalah ketelitian dan keindahan yang dihasilkan tentunya berbeda karena melalui sumber daya manusia secara langsung dan minim melalui mesin. Kebijakan OVOP akan terus dikembangkan dan produknya juga akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah. Kebutuhan UMKM yang utama adalah bagaimana peningkatan promosi dari produknya. Saat ini Indonesia yang memiliki ribuan suku budaya dan berbagai bahasa daerah serta memiliki kultur lingkungan dan sumber daya yang beragam akan menghasilkan produk yang unik dan sulit untuk ditemui di produk lainnya. Saat ini di Indonesia terdapat 74.000 desa yang memiliki keunikan sendiri, dimana mayoritas penduduknya 65% penduduknya masih tergolong masyarakat miskin, dengan pendapatan yang masih rendah, dan mayoritas pekerjaan sebagai petani dan peternak tradisional yang mana tidak semuanya memiliki lahan.

            Dalam rangka untuk memajukan negara melalui penguatan pondasi yaitu melalui desa maka peran setiap stakeholders sangat dibutuhkan. Pemerintah telah menerbitkan peraturan melalui Kementerian Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2007 tentang peningkatan efektifitas pengembangan industri kecil dan menengah melalui pendekatan satu desa satu produk untuk implementasi program OVOP yang dilakukan di daerah. Masyarakat yang di daerah dituntut harus memiliki etos kerja, dan pemikiran yang inovatif guna memaksimalkan produk yang dihasilkan. Dukungan pemerintah daerah untuk menjadi jembatan untuk promosi keluar daerah juga menjadi prioritas. Pemerintah pusat sejatinya telah memberikan peran terhadap kemajuan sektor desa dengan menetapkan peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang pemberian dana desa yang dialokasikan secara adil sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing. Anggaran dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa serta pengembangan potensi ekonomi lokal dalam pengembangan wirausaha/UMKM dengan pendekatan OVOP sehingga selain mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga dapat meningkatkan pendapatan desa.

            Oleh karena itu program OVOP terbilang memang sangat penting untuk diterapkan bagi para UMKM daerah namun dibutuhkan peran stakeholders seperti swasta, mitra maupun pemerintah untuk mendukung dan berkolaborasi agar produk yang dihasilkan bisa berkualitas dan diterima oleh pasar. Meskipun ada beberapa hal yang perlu di evaluasi dalam pelaksanaan program seperti pengawasan dan bimbingan sehingga dampak yang dihasilkan menjadi maksimal untuk masyarakat sebagai peningkatan taraf ekonomi dan penghasilan bagi daerah. 



Latest
Next Post

0 komentar: