Selasa, 12 April 2022

AKSI MASSA BUKAN SEKADAR GERAKAN TAPI JUGA EKSISTENSI


 

Dalam dunia perkuliahan aksi massa bukanlah suatu istilah yang asing, sebuah istilah yang menjadi gerakan dan eksistensi untuk sebuah perubahan yang dikehendaki bersama. Aksi massa adalah istilah politik yang dilakukan oleh para aliansi masyarakat untuk melakukan tuntutan atau protes mengenai kebijakan pemerintah mengenai permasalahan yang ada di era masyarakat dan pemerintahan secara umum. Dalam suatu negara demokrasi sudah menjadi kewajiban harus adanya aspirasi-aspirasi dari masyarakat, karena pada umumnya demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka dalam urusan bermasyarakat dan bernegara. Pada dasarnya demokrasi mengizinkan dan melibatkan setiap warga negara untuk turut serta secara langsung untuk merumuskan, mengembangkan, pembuatan dan pengevaluasian hukum dan kebijakan negara. Kebebasan dalam berpolitik dinegara yang menerapkan demokrasi sudah menjadi hal yang wajar jika di dalamnya dilingkupi dengan aksi massa.

Dari perjalanan panjang pendirian negara Indonesia dan pembentukan naskah-naskah hukum, Indonesia menerapkan yang namanya adalah demokrasi secara tidak langsung di mana dalam urusan pemerintahan masyarakat sipil mewakilkan pada suatu lembaga yang orang-orang di dalamnya dipilih langsung oleh masyarakat. Orang yang telah duduk di kursi wakil rakyat diberi mandat oleh masyarakat melalui peraturan perundang-undangan untuk menyusun dan menetapkan undang-undang berdasarkan aspirasi-aspirasi masyarakat. dalam sistem kenegaraan Indonesia yang menerapkan pembagian kekuasaan guna untuk membatasi dan membagi tugas kekuasaan. Trias Politica yang mana kekuasaan dibagi menjadi tiga aspek yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan adanya sistem yang berjalan seperti maka dari ketiga aspek tersebut dapat saling melengkapi dan juga saling mengkritisi, alhasil kekuasaan tidak akan mengalami abuse of power. Demokrasi dengan pembagian kekuasaan ini sudah seharusnya akan menghasilkan pemerintahan yang baik dan optimal dalam melayani rakyatnya. Namun pada kenyataannya di Indonesia justru menjadi lingkungan oligarki yang secara turun temurun bahkan berasal dari budaya feodalisme.

Feodalisme yang diterapkan oleh para pemangku kepentingan di era hindia belanda menerapkan aspek-aspek yang inkonstitusional dan non demokratis sehingga pemerintahan yang dijalankan kala itu adalah sistem Top Down yang mana para pemangku kebijakan cenderung bersikap otoriter untuk kepentingan pribadinya sendiri. Dalam pergantian kekuasaan juga menerapkan sistem keturunan atau dinasti politik sehingga unsur masyarakat biasa sangat tidak mungkin mendapatkan posisi kekuasaan yang tinggi. Praktek-praktek dinasti politik yang dijalankan pada era kolonial belanda terhadap kerajaan kala itu. Praktek seperti itu yang seharusnya tidak diterapkan kembali justru kini mulai mencuat kembali di negara indonesia yang telah merdeka ini. Pada pilkada tahun 2020 kemarin banyak calon yang berasal dari keluarga penguasa. Contoh besarnya saja adalah pencalonan gibran menjadi walikota solo dan bobby nasution yang menjadi walikota medan. Mereka berdua adalah keluarga dari presiden RI Joko widodo, praktek dinasti politik yang dibangun keluarga istana ini sangat jelas terlihat meskipun secara hukum tidak menyalahi konstitusional karena melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur yang ada.

Hal-hal yang terjadi dalam perpolitikan Indonesia saat ini menandakan bahwa politik kita sedang berjalan secara tidak sehat, konsep pembagian kekuasaan, dan kontroling yang dilakukan justru seperti tidak berputar dengan baik. maka tindakan yang digerakkan oleh masyarakat sipil khususnya kaum muda/ mahasiswa dengan melakukan aksi massa merupakan bukti konkrit bahwa masih ada sistem kontroling yang dilakukan oleh rakyat dan kaum terpelajar. Aksi yang dilakukan merupakan bentuk kritik dan pengingat bagi pemerintah yang telah menyeleweng dari tujuannya. Gerakan mahasiswa merespon dari keresahan-keresahan yang ada di masyarakat, namun ada beberapa hal polemik yang ada dalam aksi massa yaitu timbulnya gerakan yang ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Hal ini yang menjadikan drama aksi yang memecah-belah aliansi sehingga sering muncul statement bahwa aksi massa hanya menimbulkan kerugian dan kerusakan, serta orang-orang yang mengikutinya adalah orang yang tidak memiliki kajian mendalam. Padahal jika kita mendalami sebelum adanya aksi massa para mahasiswa sudah melakukan riset dan diskusi yang secara mendalam sehingga menghasilkan draft yang siap untuk dijadikan bahan tuntutan. Gerakasn yang bergerak dengan satu komando maka akan menghasilkan aksi yang besar dan terkoordinir dengan baik dan dari situlah esensi aksi massa sebagai penyeimbang kekuasaan akan terwujud.

Jumat, 08 April 2022

KEMELUD MINYAK GORENG DI TANAH PENGHASIL CPO TERBESAR


 

Pada awal bulan februari tahun 2022 Indonesia tengah mengalami gejolak ekonomi yang bermula dari kelangkaan minyak goreng dipasaran. Ditengah kebutuhan dapur yang meningkat stok minyak goreng dipasaran justru sedikit dan bisa dibilang langka. Ada berbagai faktor yang menyebabkan minyak goreng langka dipasaran mulai dari pengaruh konflik antara ukraina dan russia yang merupakan salah satu penghasil minyak bunga matahari terbesar di dunia. Dampak dari eskalasi konflik yang terjadi adalah pembatasan bahkan penghentian dari eksport minyak bunga matahari yang berdampak pula pada peningkatan permintaan pada minyak sawit sebagai pengganti dari minyak bung matahari. Seiring dengan tingginya permintaan maka lonjakan harga juga semakin tinggi.

            Dalam rapat komisi bersama DPR komisi VI RI, kementerian perdagangan menjelaskan bahwa terdapat berbagai faktor yang mengakibatkan kelangkaan dari minyak goreng. Salah satunya adalah terdapat mafia minyak goreng yang memanfaatkan kegentingan yang ada di mana minyak goreng dengan sengaja ditimbun dan di eksport keluar negeri. Sehingga supply yang ada di Indonesia tidak mencukupi dari tingginya demand. Ini semua yang mengakibatkan harga minyak goreng menjadi mahal semenjak kebijakan HET dicabut. Berdasarkan pemaparan menteri perdagangan stok minyak goreng di Indonesia sebenarnya cukup yang dihasilkan dari penerapan kebijakan DMO (domestik market obligation) dan DPO (domestik price obligation). Anehnya saat ini melihat langkanya ketersediaan minyak goreng di tengah banyaknya stok minyak, ia mengatakan ada permainan kotor yang memainkan hal tersebut dengan melakukan penimbunan minyak goreng ataupun menjual minyak ke luar negeri tanpa mengikuti aturan harga dari pemerintah.

            Langkah yang diambil oleh pemerintah setelah pencabutan HET adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian RI untuk mencari para mafia-mafia minyak dan melakukan tindakan hukum, kemudian pemerintah khususnya kementerian perdagangan melakukan tindakan subsidi-awasi-distribusi. Ketidakmampuan pemerintah untuk mengendalikan harga minyak goreng dan menghadapi para kartel mafia migor membuat rakyat khususnya yang kesehariannya menggunakan minyak goreng geram. Berbagai tuntutan diutarakan ke pemerintah seperti menuntut menteri perdagangan untuk mundur. Hal yang paling menggelikan dari polemik migor ini justru muncul dari tokoh publik sekaligus ketua umum partai PDIP yang memberikan statement bahwa apakah ibu-ibu setiap hari pekerjaannya hanya menggoreng saja, bukankah ada cara lain seperti merebus, dll. pernyataan seperti itu bagi seorang negarawan merupakan sebuah pelik bagi masyarakat. Bukannya memberikan sebuah solusi yang membangun justru malah menjatuhkan. Karena pada dasarnya konsumsi migor Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia maka sudah sewajarnya kehidupan masyarakat sehari hari tidak bisa dipisahkan dari migor.